Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Techno

Apa Itu Jagat Koin? Aplikasi Penghasil Uang Viral di TikTok, Bikin Menkomdigi Turun Tangan

Apa Itu Jagat Koin? Aplikasi Penghasil Uang Viral di TikTok, Bikin Menkomdigi Turun Tangan

Penulis: non | Editor: galih permadi
Kolase Tribun Jateng
Apa Itu Jagat Koin? Aplikasi Penghasil Uang Viral di TikTok, Bikin Menkomdigi Turun Tangan 

Apa Itu Jagat Koin? Aplikasi Penghasil Uang Viral di TikTok, Bikin Menkomdigi Turun Tangan

TRIBUNJATENG.COM - Koin Jagat merupakan bagian dari permainan Treasure Hunt dari aplikasi Jagat.

Pencarian koin jagat akhir-akhir ini sedang viral di TikTok.

Para pengguna aplikasi Jagat dapat berburu harta karun berupa koin yang disebut Koin Jagat.

Koin tersebut harus dikumpulkan sebanyak-banyaknya oleh pengguna aplikasi karena dapat ditukarkan dengan hadiah uang.

Untuk mendapatkan koin Jagat, para pengguna bisa mencari ke berbagai lokasi secara realtime menggunakan aplikasi.

Tantangannya adalah mencari koin yang tersembunyi.

Harta karun yang diburu berupa koin dengan 3 jenis yakni emas, perak dan perunggu.

Dalam aplikasi Jagat nantinya pengguna akan mendapat tantangan berburu koin di sejumlah titik.

Tiktik tersebut telah ditentukan pada peta atau map di aplikasi.

Aplikasi Jagat dirancang untuk mempererat hubungan dengan teman dekat, bertemu teman baru, dan mengajak orang untuk lebih banyak beraktivitas di dunia nyata.

Selain Treasure Hunt, di Jagat ada beberapa fitur lainnya di antaranya Location Sharing Real Time agar para pengguna dapat lebih mudah bertemu di dunia nyata.

NOW untuk memudahkan pengguna secara langsung membagikan momen seru lewat foto atau video secara real-time.

Atau fitur Your World dan Status Update untuk merekomendasikan lokasi dan spot favorit.

Serta Relationship Status, agar pengguna dapat menampilkan dan memperbarui status hubungan di aplikasi Jagat.

Cara Bermain Koin Jagat

Download dan Instal Aplikasi: Unduh aplikasi Jagat dari Play Store atau App Store.

Buat Akun Baru: Daftarkan diri jika ini pertama kali kamu bermain.

Aktifkan GPS: Pastikan fitur GPS di perangkat kamu aktif.

Ikuti Peta: Ikuti peta yang menunjukkan lokasi harta karun terdekat.

Klaim Koin: Klik ikon harta karun yang muncul di layar untuk mengklaim koin atau hadiah.

Tukar Koin: Verifikasi akun dan hubungkan ke e-wallet atau rekening untuk mencairkan koin yang telah dikumpulkan.

Salah satu daya tarik utama dari permainan ini adalah nilai hadiah yang ditawarkan.

Dalam permainan Treasure Hunt, koin yang ditemukan memiliki nilai yang bervariasi:

Koin Perunggu: Bernilai antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000.

Koin Silver: Memiliki nilai sekitar Rp10.000.000.

Koin Emas: Koin dengan nilai tertinggi, mencapai Rp100.000.000. 

Viralnya aplikasi Koin Jagat tak hanya membuat heboh media sosial, namun juga pemerintah.

Akibat pencarian koin di sejumlah titik di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Bali.

Beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi) untuk melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Jagat.

Pasalnya, para pemburu Koin Jagat menyebabkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.

Menkomdigi, Meutya Hafid menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila permainan Koin Jagat terbukti melanggar aturan yang berlaku.

"Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," ujar Meutya.

Meutya mengaku telah menerima banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial, mengenai permainan pada aplikasi Jagat tersebut.

Untuk menindaklanjuti hal ini, dia telah berkoordinasi dengan Wamen Komdigi, Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.

Pendalaman tersebut akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

"Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved