Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mabuk Lem, Pasangan Pengemis Aniaya Anaknya Usia 3 Tahun hingga Tewas

Sinta Dewi (22) dan Aidil Zacky Rahman (19) diduga mengeksploitasi anak mereka berinisial RMR (3) sebelum balita itu tewas akibat penganiayaan.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan anak 

Kekerasan ini terjadi setelah keduanya menghirup lem aibon.

Saat RMR dalam kondisi sesak napas, Aidil menyuruh Sinta pergi membeli minyak kayu putih.

“Setelah membeli minyak kayu putih, Sinta mengoleskan ke hidung dan perut RMR. Namun, korban tetap tidak sadar,” jelas Wira.

Sinta dan Aidil kemudian memilih untuk beristirahat dengan harapan RMR akan sadar keesokan harinya.

Namun, sekitar pukul 06.00 WIB, Sinta menemukan RMR sudah tidak bernapas dan dalam kondisi kaku.

Mereka pun memindahkan jasad korban ke ruko kosong di sebelah tempat mereka beristirahat.

“Tersangka Sinta mengambil kain sarung dan membungkus jasad korban sebelum keduanya melarikan diri ke Karawang,” tutur Wira.

Seorang saksi yang melihat tindakan Aidil dan Sinta melaporkan kejadian itu.

Setelah dua hari, pada Rabu (8/1/2025) pukul 21.27 WIB, polisi menangkap Aidil dan Sinta di SPBU Darussalam 3, Jalan Raya Pangulah, Pangulah Utara, Kota Baru, Karawang, Jawa Barat.

Akibat ulahnya, mereka terancam dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, serta/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Dieksploitasi, Bocah yang Tewas di Bekasi Sehari-hari Dibawa Mengemis"

Baca juga: Tas Ransel Hitam Tersangkut di Bebatuan Kali, Ternyata Isinya Mayat Bayi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved