Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kasus Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang, Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan TPPU melalui Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Suasana Hotel Aruss saat dilakukan penyitaan oleh Bareskrim Mabes Polri 

Sehingga proses itu kita lakukan penyelidikan selama beberapa waktu,” lanjut Helfi.

Adapun dana pembangunan hotel itu ditransfer dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi, melalui lima rekening, yakni dari masing-masing satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.

Selain itu, ada juga penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40,5 miliar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang "

Baca juga: Hotel Aruss Disita Barskrim Polri, Bagaimana Nasib Tamu yang Sudah Booking?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved