Berita Nasional
Kasus Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang, Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan TPPU melalui Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Suasana Hotel Aruss saat dilakukan penyitaan oleh Bareskrim Mabes Polri
Sehingga proses itu kita lakukan penyelidikan selama beberapa waktu,” lanjut Helfi.
Adapun dana pembangunan hotel itu ditransfer dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi, melalui lima rekening, yakni dari masing-masing satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.
Selain itu, ada juga penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40,5 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang "
Baca juga: Hotel Aruss Disita Barskrim Polri, Bagaimana Nasib Tamu yang Sudah Booking?
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Nasional
Tampang Alvi Pelaku Mutilasi di Kamar Indekos Surabaya, 2 Jam Potong Tubuh Tiara |
![]() |
---|
Nasib PSSI Usai Erick Thohir Jabat Menpora, Singgung FIFA Penentunya |
![]() |
---|
11 Nama Menteri, Wamen dan Pejabat Tinggi Baru, Reshuffle Kedua: Djamari Chaniago Menko Polkam |
![]() |
---|
2 Teror Misterius Diterima Keluarga Arya Daru: Makam Acak-acakan Hingga Kiriman Amplop Coklat |
![]() |
---|
Kemenham Wilayah DIY Gelar Rapat Pemantauan dan Koordinasi Bahas Pemenuhan HAM Program CKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.