Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Geng Bocil vs Geng Perbalan Tawuran di Semarang, Saling Tantang di Instagram

Polisi meringkus empat remaja yang terlibat kasus tawuran di Jalan Peres, Kelurahan Purwosari, Semarang Utara, Kota Semarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi meringkus empat remaja yang terlibat kasus tawuran di Jalan Peres, Kelurahan Purwosari, Semarang Utara, Kota Semarang.

Keempat remaja laki-laki ini masing-masing berinisial RF(21), CAN (18), KT (18) dan R anak di bawah umur.

Dalam kasus tawuran ini, satu orang alami luka bacok berinisal B (27) akibat sabetan senjata tajam yang  dilayangkan oleh R.

"R bacok B sebanyak empat kali di bagian punggung" jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (16/1/2025).

Polisi tak hanya menangkap tiga tersangka dan satu anak berhadapan dengan hukum, melainkan pula sejumlah barang bukti senjata tajam.

Adapula satu pistol mainan turut diamankan. "Ada satu pistol korek api, dibawa RF untuk menakuti lawan," sambung Andika.

Kejadian tawuran ini bermula ketika dua kelompok remaja dari geng Bocil dan Geng Perbalan saling tantang di media sosial pada Selasa, 14 Januari 2025 dini hari.

Mereka kemudian menyepakati melakukan tawuran di lokasi tersebut.


"Janjian tawuran lewat Instagram," kata Andika.


Kasus lainnya, polisi meringkus pula empat remaja yang berencana tawuran selang satu hari selepas tahun baru.

Sebelum tawuran mereka pamer senjata tajam di Jalan Veteran, Lempongsari, Gajahmungkur, Kamis 2 Januari 2025, dini hari.

Aksi mereka viral di media sosial lalu polisi menciduknya. Keempat orang yang digiring polisi dalam kasus ini yakni BAS (18) ASO (15), RWP (14) dan MGS (14).

"Mereka geng Tiga Dewa Barat, hendak tawuran," kata Andika. Keempatnya dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 soal kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman 10 tahun. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved