Berita Jawa Tengah
2 Pemuda Maling Kotak Amal Masjid Bawen Semarang Ditangkap, Keduanya Warga Banyubiru
Dua pemuda berinisial TI (25) dan YR (17) ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Bawen setelah melakukan pencurian di Masjid Jamiyyatul Ulum.
AKP Wiwid Wijayanti juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kriminalitas, sehingga lingkungan menjadi aman," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Kotak Amal dan Sandal di Masjid, Dua Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi"
Baca juga: Waktu Tempuh 10 KA Daop V Purwokerto Jadi Lebih Cepat, Mulai 1 Februari 2025, Berikut Data Rincinya
Baca juga: Perkuat Jejaring Global, UIN Saizu Kirimkan 6 Mahasiswa Jalani KKN dan PPL Internasional di Malaysia
Baca juga: Wonosobo Targetkan 2,5 Juta Kunjungan Wisatawan di 2025, Estetika dan Fasilitas Jadi Perhatian
Baca juga: Wonosobo Calendar of Event 2025 Dilaunching, Total Ada 75 Kegiatan Selama Setahun Mulai Februaroi
Kabupaten Semarang
Polres Semarang
pencurian
Polsek Bawen
AKP Wiwid Wijayanti
Masjid Jamiyyatul Ulum
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Turun, Kades Abdul Hamid Ungkap Alasan Ini |
![]() |
---|
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
'Muliho Nur Mesakke Aku Wes Tuo' Rintih Ibu di Mranggen Demak Anaknya Nur Aliyah 2 Tahun Tak Pulang |
![]() |
---|
Kesaksian Tecky Dosen Poltekkes Semarang Saat Kerusuhan Nepal: 3 Hari Saya Tertahan di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Proses Dramatis Evakuasi Wanita Obesitas di Sragen, Isnani Alami Sesak Napas, Berat Tubuh 300 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.