Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

PMK Kian Merebak di Jepara, 6 Kecamatan Masuk kategori Zona Merah

Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Jepara, kian merebak, hingga ada enam kecamatan berstatus zona merah

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
DOK DKPP Jepara
Suasana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara melakukan vaksinasi di satu di antara peternakan di Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Jepara, kian merebak, hingga ada enam kecamatan berstatus zona merah.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara, Mudhofir mengatakan bahwa untuk kasus perhari ini sudah ada 65 ternak sapi terjangkit PMK.

Dari total kasus itu ada dua ternak mati, lima potong paksa dan sembilan sembuh.

"Per hari ini kasus aktif masih ada 53 (sapi)," kata Mudhofir, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Kasus PMK Meluas, DKPP Jepara Mendapat Jatah 800 Dosis Vaksin

Dia menyebutkan untuk virus PMK itu, kini sudah tersebar di tujuh kecamatan. 

Di antaranya, 6 ekor di Kecamatan Donorojo, 10 ekor di Keling, 26 ekor di Kembang, 2 ekor di Bangsri, 1 ekor di Pecangaan, 3 ekor di Welahan dan 5 ekor di Kecamatan Nalumsari. 

Untuk mencegah semakin meluasnya PMK kata dia, DKPP Jepara semakin memperketat distribusi ternak, berfokus di pasar hewan.

Seperti beberapa hari lalu saat di Pasar Wage Kecamatan Mayong, petugas memaksa pulang pedagang dan sapinya yang berasal dari kudus.

Alasannya, ternak yang dijual teridentifikasi oleh petugas saat penyisiran, positif PMK.

"Kami melakukan penyisiran. Dapat pedagang dari Kudus, langsung kita suruh pulang," ungkapnya.

Seusai diperiksa lanjut kata dia, ternyata ternak pedagang tersebut sudah dalam pantauan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus. 

Bahkan, pedagang itu sudah tidak diperbolehkan berjualan di pasar.

"Dikiranya bisa berjualan di Jepara. Tapi kami kan, sudah memperketat distribusi ternak. Setiap pasaran, kami turunkan petugas untuk penyisiran," tuturnya.

Dengan adanya pengetatan dan banyaknya kasus yang muncul, Mudhofir meminta para peternak dalam waktu dekat ini tidak menjual hewan ternaknya di pasar hewan.

Ia tidak ini peternak tidak terlalu berspekulasi dengan harga di tengah maraknya penyebaran virus PMK ini.

"Ternak di pasar banyak, tapi minat orang membeli berkurang. Peternak (kampung) enggan menjual ternaknya. Apalagi ke pasar," pesannya.

Kendati PMK meluas, Mudhofir mengimbau agar masyarakat dan peternak tidak perlu panik, lantaran virus itu bisa disembuhkan. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved