Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

KPH Blora Sebut Tak Ada Kompensasi Tanaman Tebu yang Ditertibkan 

Perum Perhutani KPH Blora sebut tidak ada kompensasi untuk penggarap lahan kawasan hutan yang tanaman tebunya ditertibkan

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
istimewa
Penertiban tanaman tebu di kawasan hutan BKPH Ngawenombo, Blora, pada Selasa (14/1/2025) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Perum Perhutani KPH Blora sebut tidak ada kompensasi untuk penggarap lahan kawasan hutan yang tanaman tebunya ditertibkan.

Administratur Perum Perhutani KPH Blora, Yeni Ernaningsih, mengatakan sebelum dilakukan penertiban, biasanya petugas telah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada penggarap lahan, agar tidak memilih komoditas tebu.

"Kalau kompensasi kita tidak ada ya, karena posisinya kalau mau melakukan penggarapan pun oleh petugas kami juga sudah diingatkan. Bahwa untuk komoditas tebu sebaiknya jangan ditanam di lahan yang tidak diperbolehkan ditanami tebu," katanya, Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, Yeni menyampaikan bahwa di lapangan biasanya ditemui modus-modus yang dilakukan oleh penggarap lahan.

"Ternyata sebelum menanam tebu, mereka (penggarap lahan) itu menanam jagung dulu."

"Tetapi setelah jagung berbunga dan berbuah, ternyata di bawahnya ada tanaman tebunya, dan itu tidak disarankan," jelasnya.

Yeni menyarankan untuk penggarap lahan tidak melakukan hal itu. Ia meminta penggarap lahan untuk menanam komoditas lain yang bisa ditumpangsarikan dengan tanaman jati.

"Sebaiknya mending tanam jagung saja, seperti program pemerintah saat ini untuk ketahanan pangan," paparnya.

KPH Blora bakal terus berupaya menertibkan tanaman tebu yang melanggar aturan, yang ditanam oleh penggarap lahan di kawasan hutan.

Yeni Ernaningsih, mengatakan penertiban tanaman tebu salah satunya telah dilakukan di hutan BKPH Ngawenombo, Blora, pada Selasa (14/1/2025) lalu.

Menurutnya penertiban itu dilakukan lantaran untuk komoditas tebu tidak direkomendasikan dikembangkan di antara tanaman jati atau tanaman kehutanan.

Pasalnya tanaman tebu yang ditertibkan tersebut, berada di lokasi tanaman jati yang baru ditanam pada 2023 dan tahun 2024.

"Tapi nanti akan kita tertibkan di setiap, wilayah, sehingga tidak ada perbedaan antara masing-masing penggarap, jadi kita tertibkan semuanya."

"Karena kalau tidak seperti itu, di kawasan hutan di Blora ini tidak pernah jadi untuk tanaman yang kami tanam," katanya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved