Berita Regional
Mobil Dinas Ugal-ugalan, Nasib ASN Kemhan Biarkan Anaknya Berkendara Terancam Sanksi
Nasib ASN izinkan anaknya mengendarai mobil dinas ugal-ugalan sampai mencelakai sebanyak empat orang.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang membiarkan anaknya MS (24) mengemudikan mobil dinas terancam kena sanksi.
Pasalnya MS mengemudikan mobil dinas ugal-ugalan hingga menabrak empat orang warga.
Peristiwa tabrakan tersebut terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Mobil Dinas Dikendarai Anak ASN Kemhan Tabrak Pejalan Kaki dan Beberapa Pengendara Lain, 4 Luka-Luka
Saat kejadian, mobil itu dikendarai oleh sang anak.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, pengemudi berinisial MS (24) awalnya menabrak seorang pria yang sedang berdiri di tepi jalan.
Setelah insiden tersebut, MS tidak berhenti, melainkan melanjutkan perjalanan ke Jalan Palmerah Barat Raya dan menabrak sepeda motor.
"Mobil itu tetap melaju, dan ketika mendekati apotek Rawa Belong, kendaraan oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan, lalu menabrak kendaraan dari arah berlawanan," ungkap Joko dalam keterangan resmi.
Akibat dari kecelakaan ini, empat orang mengalami luka-luka, yaitu TR (26), TN (23), S (29), dan ME (26), yang langsung dilarikan ke rumah sakit.
Tidak ada korban jiwa
Joko menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Setelah kejadian, MS sempat menjadi sasaran amukan massa dan kemudian dilarikan ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan perawatan.
Joko menambahkan, MS mengalami luka-luka akibat serangan massa dan bahwa dia tidak dalam kondisi mabuk saat kecelakaan terjadi.
Diduga, MS panik setelah menabrak pejalan kaki dan memilih untuk melarikan diri.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa MS merupakan anak dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertahanan. Kendaraan yang dikemudikannya adalah mobil dinas milik ASN tersebut.
Penjelasan Kemhan: Terancam sanksi
Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas, mengonfirmasi bahwa MS adalah anak dari PNS Kemhan, meskipun tidak mengungkap identitas ASN pemilik mobil berpelat nomor 6504-00.
Sebagai langkah lanjutan, Bagian Pengamanan Kemhan sedang melakukan penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Jika terbukti bersalah, ASN tersebut akan dikenakan sanksi.
Frega juga menyatakan bahwa Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut sebagai komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Baca juga: Nasib Calvin ASN Nikahi Wanita Jago Taekwondo, Kini Babak Belur Jadi Korban KDRT Istri
Selain itu, pihak Kemhan telah memberikan dukungan kepada para korban yang dirawat di rumah sakit.
Kementerian Pertahanan juga berencana untuk menonaktifkan pelat kendaraan dinas yang digunakan MS, sehingga kendaraan tersebut tidak akan lagi menjadi hak ayahnya sebagai ASN di Kemhan.
"Ayah MS tidak akan diberikan izin lagi untuk menggunakan pelat nomor registrasi tersebut, meskipun nomor tersebut masih bisa digunakan oleh orang lain," tambah Frega. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kabar Anak Pejabat Kemhan Usai Tabrak 4 Orang di Jakarta Pakai Mobil Dinas
Tragedi Berdarah Sabtu Malam: Wawan Habisi 4 Orang Keluarga Mantan Istri dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Wanita Pegawai Koperasi Tewas di Kebun: Hanya Kenakan Pakaian Dalam, Seragam Terlilit di Leher |
![]() |
---|
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.