Longsor Petungkriyono Pekalongan
Karena Tujuan Ini, BNPB Minta Pemkab Pekalongan Percepat Susun R3P Dampak Longsor Petungkriyono
BNPB meminta Pemkab Pekalongan untuk segera menyusun Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P) pasca longsor Petungkriyono Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - BNPB meminta Pemkab Pekalongan untuk segera menyusun Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Hal ini terkait dampak kerusakan akibat bencana longsor dan banjir yang melanda Kabupaten Pekalongan.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah rusaknya sekolah-sekolah.
Baca juga: Pemkot Pekalongan Beri Penghargaan 58 Insan Kesehatan Kota Pekalongan
Baca juga: Alfamart Salurkan Bantuan Bencana di Kabupaten Pekalongan
"Kami sudah minta Pemkab Pekalongan segera menyusun R3P."
"Dari R3P itu, kami bagi-bagi tugas."
"Dengan R3P, kami rapatkan dengan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, sehingga kementerian ini nanti juga ikut turun melakukan pembangunan kembali sekolah-sekolah yang rusak," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Jumat (24/1/2025).
Memang, hingga saat ini belum ada data resmi berapa sekolah yang rusak akibat bencana yang terjadi, namun diperkirakan ada puluhan.
"Pendataan belum dilakukan karena pemerintah sedang fokus pada pencarian korban longsor di Kecamatan Petungkriyono."
"Sekolah rusak merupakan dampak dari air bah yang kejadiannya masih dalam satu rangkaian dengan longsor," imbuhnya.
Lalu, terkait kerusakan infrastruktur, Pemprov Jateng akan turut turun tangan.
Salah satunya dalam perbaikan jembatan putus akibat longsor Petungkriyono Pekalongan.
Rencananya, jembatan tersebut akan diganti dengan jembatan bailey.
Namun sementara akan dibangun dengan jembatan darurat untuk mempermudah akses evakuasi.
Baca juga: Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Petungkriyono Pekalongan
Baca juga: Update Pencarian Korban Longsor Petungkriyono Pekalongan, Korban Tewas Bertambah Ini Identitasnya
"Nanti di masa transisi, bisa mulai pendataan, mana yang harus segera, yang menjadi prioritas adalah rumah masyarakat yang rusak."
"Baik itu rusak berat, ringan, maupun sedang," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan, pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari.
Fokus utama saat ini adalah pencarian korban hilang dan evakuasi.
"Sampai saat ini, kami masih mencari korban hilang."
"Kami berharap, semua korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat," ungkapnya.
Fadia mengungkapkan, tantangan dalam upaya pencegahan bencana di Desa Kasimpar.
Dia menyebutkan, bahwa masyarakat setempat telah tinggal di wilayah tersebut selama bertahun-tahun, sehingga sulit untuk meminta mereka pindah.
"Yang bisa kami lakukan saat musim hujan seperti ini adalah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati."
"Musim hujan, diperkirakan akan berlangsung hingga Februari 2025," ungkapnya. (*)
Baca juga: Penetapan Agustina-Iswar Hasil Pilwakot Semarang 2024 Tunggu Surat MK, Termasuk Kapan Dilantik?
Baca juga: Hari Gizi Nasional 2025, Persagi Blora Bagikan Souvenir dan Makanan ke Pasien RSUD dr R Soetijono
Baca juga: Dampak Positif Makan Siang Gratis di Blora, Zahira Makin Rajin Nabung Hasil Sisa Uang Saku Harian
Baca juga: Perbaikan Jembatan Persen Jalan Tembus Unnes-Undip Semarang Dianggarkan Rp5,4 Miliar
Kabupaten Pekalongan
Running News
longsor
Longsor Petungkriyono
longsor pekalongan
BNPB
Letjen TNI Suharyanto
Pemprov Jateng
pemkab pekalongan
Fadia Arafiq
Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Viral Jembatan Darurat Petungkriyono Pekalongan Jadi Ladang Bisnis, Tarif Motor Rp 30 Ribu |
![]() |
---|
Hati-hati, Jalan Kliweran Ambles Lagi, Akses Utama Petungkriyono Pekalongan dan Banjarnegara |
![]() |
---|
RSUD Kraton Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Petungkriyono |
![]() |
---|
Potret Evakuasi Mobil Warga Tertimbun Longsor di Petungkriyono Pekalongan, Tanpa Alat Berat |
![]() |
---|
Delapan Dukuh di Petungkriyono Masih Terisolir, 13 Jembatan Putus dan Jalan Tertutup Longsoran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.