Berita Banyumas
Satresnarkoba Tangkap Pengedar 4.542 Butir Obat Daftar G dan Psikotropika di Banyumas
Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap RYC alias Rendeng dan RSL alias Fara tersangka pengedar obat obatan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap RYC alias Rendeng dan RSL alias Fara tersangka pengedar obat obatan jenis obat keras dan jenis obat Psikotropika, Rabu (22/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
RYC (37) laki laki warga Kecamatan Sumbang dan RSL (24) perempuan warga Kecamatan Purwokerto Selatan ditangkap di Desa Karangtengah RT 7 RW 5, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Kasat Resnarkoba, Kompol Willy Budiyanto, menerangkan kronologi penangkapan bermula pada Rabu (22/1/2025) sekira pukul 00.30 WIB pihaknya mengamankan RSL di sebuah kost yang berada di daerah Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Pelaku kedapatan memiliki obat-obatan keras daftar G.
Selanjutnya tim melakukan pengembangkan dan mengamankan RYC yang kedapatan barang berupa obat-obatan keras daftar G serta obat jenis Psikotropika.
"Dari tangan kedua tersangka ini diamankan barang bukti berupa 4.542 butir obat obatan jenis obat daftar G dan Psikotropika, 1 buah Iphone 12 Pro,1 unit mobil Daihatsu Ayla warna merah solid dan 1 buah hp Vivo warna biru," kata Kompol Willy kepada Tribunbanyumas.com.
Saat ini tersangka RYC dan RSL berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjutlanjut. (jti)
Sentra Perajin Pin Garuda Pasir Wetan Banyumas Terpuruk Jelang 17 Agustus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dapur Produksi Gula Jawa di Banyumas Kebakaran Saat Ditinggal Pemilik Salat Magrib |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Evakuasi Dramatis Wanita Ditemukan Tewas di Sumur Rumahnya Banyumas |
![]() |
---|
Kelayakan Struktur Bangunan Masjid Seribu Bulan Purwokerto Mulai Dipertanyakan |
![]() |
---|
Perubahan APBD 2025 Banyumas Prioritaskan Infrastruktur & Irigasi, Tiada Hari Tanpa Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.