Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bandingkan Kasus Pagar Laut Tangerang dengan Mutilasi di Ngawi, Jusuf Kalla: Kelewatan Negeri Ini

Apa hubungannya kasus mutilasi di Ngawi dengan kasus pagar laut di kawasan pesisir pantai utara, Tangerang, Banten

Editor: muslimah
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut yang terbentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com) 

Pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Sementara korbannya adalah seorang perempuan Uswatun Khasanah (29) warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim.

Korban adalah selingkuhan Rohmad bekerja sebagai sales kosmetik.

Kasus mutilasi ini terungkap usai penemuan jenazah dalam kondisi tidak utuh dalam koper di di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (23/1/2025).

Adapun penyebab kematian korban, diduga karena afeksia atau kekurangan napas akibat terhambat jalan pernafasan, kemungkinan dikarenakan cekikan.

Kemudian pelakukan melakukan mutilasi terhadap korban.

Dimana potongan kepala manusia yang diduga milik korban ditemukan di Trenggalek.

Sementara potongan kaki kanan dan kiri manusia yang juga diduga milik korban ditemukan di Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Kasus Pagar Laut Belum Terungkap

Dalam rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta pekan lalu, Menteri  Kelautan dan Perikanan  Sakti Wahyu Trenggono  mengatakan belum diketahui siapa dalam pembangunan.

Dia menyatakan akan memeriksa sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dan akan menyampaikannya dalam jangka waktu 20 hari mendatang.

Sementara Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya hingga kini belum menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus pagar laut misterius di perairan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Kami hanya menyelidiki terkait dengan apa-apa saja yang ada di lapangan, ada tindak pidana atau tidak, tapi karena sudah diambil alih KKP, kita tunggu saja dari KKP, sementara kami masih belum temukan tindak pidana," ungkap Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono dalam Breaking News Kompas TV pada Senin (27/1/2025).

Penyelidikan kasus ini kini berada di bawah koordinasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Polda Metro Jaya menunggu hasil temuan dari PSDKP KKP sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

"Kalau hasilnya mungkin barangkali dari KKP diduga ada tindak pidana, mungkin dari Pak Menteri bisa menindaklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum yang lain," kata Joko.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved