Empat Pemuda Sragen Tersangka Pengeroyokan Anggota PSHT, Terancam 5,5 Tahun Penjara
Empat pemuda di Sragen ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota PSHT. Para pelaku terancam hukuman 5,5 tahun penjara.
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Empat pemuda asal Sragen terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) di Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen.
Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
Keempat tersangka berinisial CES (17) alias Edo, BA (16) alias Elo, IF (20) alias Bambam, dan YSB (18) alias Yasir.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (26/1/2025) malam saat korban, Bias, hendak pulang ke rumah.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika korban bertemu rombongan pelaku yang melakukan konvoi sepeda motor.
"Para pelaku memaksa korban menyerahkan kaus PSHT yang dikenakannya. Ketika korban menolak, ia menjadi sasaran kekerasan," ujar AKBP Petrus, Selasa (28/1/2025).
Korban dipukul, ditendang, dan disabet menggunakan selang air hingga mengalami luka lebam di wajah, perut, punggung, dan tangan.
Aksi kekerasan ini sempat terekam CCTV yang menunjukkan pengeroyokan di lokasi kejadian.
Polres Sragen menjerat keempat pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian serius di wilayah Sragen, mengingat perselisihan antaranggota perguruan silat kerap terjadi.
AKBP Petrus mengimbau semua pihak untuk menjaga kerukunan dan tidak menyelesaikan konflik dengan cara kekerasan.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Konflik harus diselesaikan secara damai," tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta motif di balik pengeroyokan tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terungkap, Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Sragen Paksa Korban Serahkan Kaus Perguruan yang Dipakai
| GEGER Pria Ngamuk Keluarkan Airsoft Gun di Kantor Pemkab Sragen, Ancam Bunuh Wanita PNS |
|
|---|
| Terbakar Cemburu, Seorang Pria Tega Aniaya Korban Pakai Airsoft Gun, Korban Lapor Polres Sragen |
|
|---|
| Ditangkap! Pengeroyok Pria Bertato Berlian Hingga Tewas di Demak |
|
|---|
| Polres Sragen Bongkar Jaringan Spesialis Pencuri Skafolding Lintas Kabupaten, 9 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Polsek Kedawung Hidupkan Program JULING di Masjid Khoirul Hidayah, Pesan Kamtibmasnya Menyentuh Hati |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.