Berita Regional
Nasib Alya Anggriani, Siswi Yang Dikeluarkan Sekolah Karena Protes Biaya Kursus Inggris Rp 250 Ribu
Nasib Alya Anggriani siswi SMKN 2 Kota Palu yang dikeluarkan dari sekolah karena protes pungutan dana kursus Bahasa Inggris Rp 250 ribu.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM - Nasib Alya Anggriani siswi SMKN 2 Kota Palu yang dikeluarkan dari sekolah.
Alya Anggriani dikeluarkan dari sekolah karena protes soal pungutan dana kursus Bahasa Inggris senilai Rp250 ribu yang dikenakan pihak sekolah.
Mirisnya, sebelum dikeluarkan dari sekolah, Alya diberhentikan sebagai ketua OSIS di SMKN 2 Palu.
Baca juga: Sosok Flonia Sherly Nafissa Ariyanto Siswi SMAN 1 Kayen Pati Raih Emas Kompetisi Paper Internasional
Kronologi Alyua Anggriani Dikeluarkan
Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.
Hal inilah yang memicu polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu.
September 2024 Alya Anggraini bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.
8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS, juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.
Alya Anggraini Anggraini, siswi kelas XII jurusan Desain Komunikasi Visual SMKN 2 Palu.
Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS.
Karena pihak sekolah menduga Alya Anggraini pelanggaran berat, di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.
14 Januari 2025, orang tua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.
Namun, Alya Anggraini menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi melainkan tekanan kepadanya untuk meminta maaf.
Setelah beberapa hari dari pertemuan tersebut, Alya Anggraini mendapati dirinya dikeluarkan dari sekolah, namun ia segera bergegas menuju ke Dinas Pendidikan Sulteng.
"Setelah hari itu, betul dinyatakan saya dikeluarkan, setelah saya pulang dari sekolah, saya langsung menuju ke Dinas Pendidikan, bagian kepala bidang SMK, dan saya melaporkan atas tuduhan apa saja yang mereka lakukan, dan juga saya kirimkan bukti-bukti rekaman tentang mereka mengintimidasi saya, menyuruh saya meminta maaf, dan lain-lain," ungkap Alya Anggraini, Rabu (22/1/2025).
"Dari Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, akan memanggil pihak sebuah untuk diadakan rapat bersama di Dinas Pendidikan," ujar Alya Anggraini.
Tangis Histeris Gemparkan Desa, Bocah 7 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga |
![]() |
---|
Mantan Tukang Bakso Keliling Didor Polisi Setelah Curi 6 Laptop di Tempat Dulu Biasa Mangkal |
![]() |
---|
Rekam Majikan Tanpa Busana, ART dan Sekuriti Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Seorang Wartawan Media Online Ditemukan Tewas di Sumur |
![]() |
---|
Pelukan Ayah Prada TNI Lucky dan CPR Jantung Tak Mampu Selamatkan Nyawanya: Tuhan Beri Kesempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.