Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Alya Anggriani, Siswi Yang Dikeluarkan Sekolah Karena Protes Biaya Kursus Inggris Rp 250 Ribu

Nasib Alya Anggriani siswi SMKN 2 Kota Palu yang dikeluarkan dari sekolah karena protes pungutan dana kursus Bahasa Inggris Rp 250 ribu.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
HANDOVER
Nasib Alya Anggraini, siswi kelas XII jurusan Desain Komunikasi Visual SMKN 2 Palu. 

Setelah itu, menurut Alya Anggraini, Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah memanggil pihak sekolah SMKN 2 Palu untuk mengklarifikasi laporan Alya Anggraini.

"Nah, dari hasil rapat itu, saya tahu bahwa pihak sekolah mengatakan ke pihak dinas pendidikan bahwa saya sendiri yang minta dipindahkan," kata Alya Anggraini.

Alya Anggraini mengatakan melalui pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan agar dirinya tetap bersekolah di SMKN 2 Palu.

"Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan saya tetap bersekolah seperti biasa," ujar Alya Anggraini.

"Memang betul dengan yang mereka katakan di media, saya masih sekolah. Itu memang saya masih sekolah karena saya sudah melapor. Kalau saya tidak melapor kemarin, mungkin saya masih tidak tahu jadi apa," lanjut Alya Anggraini.

Baca juga: Viral Siswi SMA Jalani Tes Kehamilan di Sekolah, Dinas Pendidikan Buka Suara

20 Januari 2025 dikonfirmasi TribunPalu.com, Kepala SMKN 2 Palu Loddy Surentu menegaskan Alya Anggraini tidak dikeluarkan dari sekolah namun statusnya sebagai Ketua Osis dinonaktikan.

Menurut Loddy Surentu, pengnonaktifan status Ketua Osis disebabkan oleh pertimbangan yang tidak bisa dihindari. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Viral, Alya Anggraini Ketua OSIS di SMKN 2 Palu Dikeluarkan dari Sekolah Gegara Laporkan Pungli

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved