Berita Kriminal
Capjikia, Jenis Judi yang Bikin Dua Lansia Sukoharjo Diamankan Polisi
Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus perjudian capjikia di wilayah Trangsan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus perjudian capjikia di wilayah Trangsan Kecamatan Gatak. Polisi mengamankan dua orang masing-masing UHS (60) dan BSS (81).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Zaenudin menyampaikan, dua orang tersebut merupakan warga Kecamatan Kartasura.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan dua orang.
Dia menuturkan, UHS berperan sebagai penjual dan BSS bertindak sebagai pembeli. Kedua pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sukoharjo.
"Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti," terang AKP Zaenudin, Selasa (27/1/2025).
Dia menuturkan, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti alat judi handphone dan uang tunai senilai Rp 857 ribu.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ais).
| Di Kota Semarang, Layangan Putus Pun Bisa Jadi Pemicu Tawuran |
|
|---|
| Dua Remaja Ditangkap Mencuri di 5 Tempat, Uangnya Dipakai untuk Beli Miras dan Bayar Utang |
|
|---|
| Viral! Briptu BTS Anggota SPN Polda Jateng Diduga Rekam Polwan di Kamar Mandi, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Jasa Sedot WC Berjasa Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Semarang, Pelakunya Sepasang Kekasih |
|
|---|
| Pasangan Kumbul Kebo di Semarang Sembunyikan Narkoba di Kloset, Polisi Panggil Jasa Sedot WC |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/perjudian-capjikia-Gatak.jpg)