Berita Kriminal
Capjikia, Jenis Judi yang Bikin Dua Lansia Sukoharjo Diamankan Polisi
Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus perjudian capjikia di wilayah Trangsan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus perjudian capjikia di wilayah Trangsan Kecamatan Gatak. Polisi mengamankan dua orang masing-masing UHS (60) dan BSS (81).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Zaenudin menyampaikan, dua orang tersebut merupakan warga Kecamatan Kartasura.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan dua orang.
Dia menuturkan, UHS berperan sebagai penjual dan BSS bertindak sebagai pembeli. Kedua pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sukoharjo.
"Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti," terang AKP Zaenudin, Selasa (27/1/2025).
Dia menuturkan, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti alat judi handphone dan uang tunai senilai Rp 857 ribu.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ais).
Tetangga Tukang Bully Jadi Awal Petaka Pasutri Lansia Purbalingga Tewas Dibacok Keponakan |
![]() |
---|
Pasangan Suami Istri Lansia di Purbalingga Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Pelajar di Wonogiri Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu dan Ribuan Pil Obat Terlarang |
![]() |
---|
Detik-detik Mobil Ambulans Milik PDI Perjuangan Miri Sragen Digondol Maling, Lengkap dengan STNK |
![]() |
---|
Rombongan Pesilat Bleyer Motor Tak Terima Ditegur, Serang Warga di Desa Toriyo Sukoharjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.