Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pemuda Ini Curi 472 Tabung Gas Elpiji 3Kg Milik BUMDes, Kerugian Capai Rp 108 Juta

Dua pria berinisial R (32) dan I (37) ditangkap polisi setelah terbukti mencuri 472 tabung elpiji 3 kg milik Badan Usaha

Editor: muh radlis
IST
CURI TABUNG GAS - Dua pemuda ditangkap polisi karena mencuri 472 tabung gas Elpiji 3kg. Tabung tersebut milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kawata, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. TRIBUN TIMUR/MUH SAUKI MAULANA 

TRIBUNJATENG.COM - Dua pria berinisial R (32) dan I (37) ditangkap polisi setelah terbukti mencuri 472 tabung elpiji 3 kg milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kawata, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Fadhly, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini menyebabkan kerugian hingga Rp108,58 juta.

Para pelaku diduga membobol bagian belakang gudang penyimpanan yang terbuat dari kayu untuk melancarkan aksinya.

Pelaku mencuri tabung secara bertahap sejak September hingga Desember 2024.

"Jumlah tabung yang hilang sebanyak 472. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 108.580.000," ujar Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu A Fadhly Yusuf, Selasa (28/1/2025).

"Pelaku mengambil tabungnya beberapa kali, yakni dua kali pada September, dua kali di Oktober, tiga kali pada November, dan 3 kali di Desember," katanya mengungkapkan.

Tabung-tabung curian itu kemudian dijual kepada seorang pedagang di Kecamatan Wotu dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per tabung.


Kedua pelaku, sambung Fadhly mengatakan, belum sempat menjual seluruh tabung saat penggerebekan oleh polisi.

Penyidik menemukan 93 tabung elpiji yang masih tersimpan.

Dirinya menambahkan, kini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved