Berita Blora
1.901 Kasus Perceraian di Blora, 87 Persen Disebabkan Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus
Pengadilan Agama Kelas I B Kabupaten Blora mencatat ada 1.901 kasus perceraian selama 2024
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pengadilan Agama Kelas I B Kabupaten Blora mencatat ada 1.901 kasus perceraian selama 2024.
Rinciannya cerai talak (pihak pria yang mengajukan) ada 450 perkara masuk, kemudian cerai gugat (pihak perempuan yang mengajukan) itu ada 1.451 perkara masuk.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora, Anjar Wisnugroho, mengatakan, penyebab perceraian di Blora didominasi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.
Baca juga: 1.451 Perempuan di Blora Pilih Menjanda, Mayoritas Gugat Cerai Suami Karena Alasan Ini
"Penyebab perceraian itu disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, itu hampir 87 persen, dari kami lihat kemarin."
"Selanjutnya ada yang meninggalkan salah satu pihak, itu sekitar 11 persen. Kemudian penyebab lainnya ada judi madat, poligami, dipenjara, itu ada tapi nggak signifikan," katanya, Kamis (30/1/2025).
Lebih lanjut, Anjar menyampaikan setelah dilakukan tracking faktor perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, muncul beberapa sebab.
"Ya sebabnya macam-macam, ada KDRT, ada judi, ada yang malas kerja juga, ekonomi kurang."
"Tetapi semua terangkum dalam tabulasi kami itu, masuk dalam sebab cerai ya karena pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus," jelasnya.
Anjar mengatakan judi ada yang jadi penyebab perceraian, tetapi jumlahnya tidak banyak.
Menurutnya kalaupun ada faktor judi sebagai penyebab perceraian, sering kali ditambah ada faktor lain.
"Kalau murni karena judi saja itu sedikit sekali, nggak banyak. Tetapi kalau judi yang menjadi sebab pertengkaran itu mungkin lumayan banyak."
"Biasanya ya itu tadi si laki-laki malas bekerja, terus main judi, sehingga ekonomi rumah tangga menjadi kurang. Dan timbul pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus. Itu sih biasanya," paparnya.(Iqs)
| Sudah Dua Periode Menjabat, Abdul Hakim Dorong Estafet Kepemimpinan di PKB Blora Dipegang Anak Muda |
|
|---|
| Banyak Korban Bullying dari Sekolah Formal Pindah ke SKB Blora, Ini Upaya Pemulihannya |
|
|---|
| Dilema di Balik Kriuk Kerupuk Kedungjenar Blora, Ketika Ukuran Mengecil Karena Bahan Baku Mahal |
|
|---|
| Tebang Pilih Kasus ASN Blora: Oknum Guru Genit Dicopot, 2 Kepala Puskesmas Selingkuh Masih Berkuasa |
|
|---|
| Ribuan Peserta BPJS PBI di Blora Masih Berstatus Nonaktif, DPRD Usul SKTM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Panitera-Muda-Hukum-Pengadilan-Agama-Blora-Anjar-Wisnugrohooo.jpg)