Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Respati Ardi dan Astrid Widayani Siap Dilantik, Pemkot Solo Matangkan Persiapan

Pemkot Solo menyiapkan transportasi dan busana untuk pelantikan Respati Ardi dan Astrid Widayani sebagai kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM/ AGUS ISWADI
SIAP DILANTIK - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Terpilih, Respati Ardi dan Astrid Widayani foto bareng, Kamis 30 Januari 2025. Pemkot Solo menyiapkan transportasi dan busana untuk pelantikan Respati Ardi dan Astrid Widayani sebagai kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menyiapkan transportasi dan busana yang akan dikenakan Respati Ardi dan Astrid Widayani dalam pelantikan kepala daerah terpilih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono, menyampaikan bahwa Pemkot telah melakukan berbagai persiapan menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang rencananya akan digelar di Jakarta pada Senin (6/2/2025).

Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jadwal pasti pelantikan.

"Kita siapkan jika nanti tanggal 6 pelantikan dilakukan. Keberangkatan ke Jakarta dan pakaian juga sudah dipersiapkan," ujar Budi saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (30/1/2025).

Terkait armada yang akan digunakan, Pemkot masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

Jika sudah ada jadwal resmi, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama kepala daerah terpilih.

Budi menambahkan bahwa undangan saat pelantikan akan terbatas.

Dari Kota Solo, yang akan hadir hanya kepala daerah terpilih beserta keluarga, protokol, dan Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo.

Selain itu, Pemkot Solo juga telah menyiapkan serangkaian acara setelah pelantikan, seperti serah terima jabatan (sertijab) dan rapat paripurna.

Tak hanya itu, Pemkot juga memiliki tradisi yang biasa dilakukan setelah seorang kepala daerah menyelesaikan masa jabatannya.

"Setiap kepala daerah yang purna tugas, kita ada semacam ndereke (menghantarkan) kepulangannya ke rumah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved