Senin, 8 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemerintah Kabupaten Kudus Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Penjabat Bupati Kudus Herda Helmijaya mengatakan, pihaknya memang sudah mendapat SE dari Kemenkeu dan Kemendagri

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/RIFQI GOZALI
RENCANA PEMANGKASAN ANGGARAN - Penjabat Bupati Kudus Herda Helmijaya menjelaskan kepada wartawan terkait rencana pemangkasan anggaram di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (31/1/2025). Pemangkasan anggaran ini dialihkan untuk program apa, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis secara detai. (TRIBUNJATENG/RIFQI GOZALI) 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus siap untuk memangkas sejumlah anggaran menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di antara pemangkasan anggaran ini akan menyasar anggaran perjalanan dinas.

Penjabat Bupati Kudus Herda Helmijaya mengatakan, pihaknya memang sudah mendapat SE dari Kemenkeu dan Kemendagri.

Berangkat dari situ pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas hal tersebut.

Dalam pembahasan bersama OPD tersebut Herda mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada setiap OPD untuk menyusun program berbasis skala prioritas.

Taruhlah masing-masing OPD menyusun 10 program prioritas. Dari situ akan terlihat mana program yang nantinya bisa dipangkas.

“Setelah itu lakukan proses, tapi kami tambah klausul kontraknya. Misalnya pekerjaan ini akan jalan kalau ada kepastian (anggaran). Jadi peserta lelang tidak protes. Ini kami secara administratif kami proses kepastiannya yang detail ini (dipangkas) 50 persen ini 45 persen,” kata Herda, Jumat (31/1/2025).

Herda belum bisa memastikan berapa total anggaran secara kolektif hasil pemangkasan. Hanya saja, kata dia, perlu adanya skala prioritas agar mana alokasi anggaran yang patut dipangkas bisa segera dilakukan.

 Kemudian, lanjut Herda, pemangkasan anggaran yang gampang yakni perjalanan dinas sebesar 50 persen.

“Kalau secara kolektif nasional (pemangkasan anggaran) mencapai Rp 300 triliun tapi kemudian diarahkan untuk kegiatan lain kami yang belum tahu,” kata Herda.

Termasuk rencana pemangkasan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus juga masih belum tahu akan dialihkan untuk program apa saja.

Menurut Herda, untuk alokasi yang disediakan Pemerintah Kabupaten dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih tetap Rp 17,3 miliar seperti yang telah dianggarkan sejak awal.

Pemangkasan anggaran ini dialihkan untuk program apa, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis secara detail.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved