Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Pasutri Berboncengan Motor Diseruduk Pengendara Mobil Ngantuk, Suami Tewas

Kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah Tapos, Depok, Senin (3/2/2025) pagi. Pengendara motor berinisial EW (35) meninggal dunia.

tribunjateng/dok
ILUSTRASI KECELAKAAN: Kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah Tapos, Depok, Senin (3/2/2025) pagi. Pengendara motor berinisial EW (35) meninggal dunia.  (TRIBUN JATENG/DOK) 

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah Tapos, Depok, Senin (3/2/2025) pagi.

Dua kendaraan terlibat, yakni mobil dan sepeda motor.

Pengendara motor berinisial EW (35) meninggal dunia.  

Baca juga: Kecelakaan Maut Tol Ciawi Bogor, Korban Selamat: Saat Sadar, Mobil Sudah Terbakar

“Sopir mobil ngantuk, microsleep,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Kejadian bermula ketika pengendara Daihatsu Xenia berpelat nomor F 1290 LK tengah melaju dari barat ke timur di Jalan Posyandu menuju Jalan Bhakti Abri.  

Karena sopir diduga mengantuk, mobil tersebut menabrak EW, pengendara motor Yamaha Mio GT berpelat nomor B 6161 EOA.

"Diduga pengemudi Mobil Daihatsu Xenia kurang berkonsentrasi dan karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio GT berpelat B 6161 EOA dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," ungkap Burhan.

Saat itu, EW tengah berkendara bersama istrinya tanpa menggunakan helm.

EW meninggal dunia di rumah sakit, sedangkan istrinya terluka.

"Yang meninggal dunia pengendara sepeda motor (suami), penumpang sepeda motor selamat (istri)," ujar Burhan.

Menurut hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka di bagian kepala, kaki kanan, dan paha kanan EW.  

Sementara, polisi saat ini masih memeriksa pengendara mobil. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemotor di Depok Tewas Ditabrak Pengendara Mobil yang Diduga "Microsleep""

Baca juga: Kecelakaan Maut di Demak: Seorang Ibu Tewas Terlindas Truk saat Cari Gas 3 Kg

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved