Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

PT Timah Pecat Wenny Myzon Karyawan yang Ejek Honorer Berobat Pakai BPJS

Weni adalah karyawan yang mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.

Editor: muslimah
Instagram/medsos_rame
AKHIRNYA DIPECAT: Wenny Myzon atau dikenal Ibu Suri Wakanda viral di media sosial dan ramai tuai hujatan, Sabtu (1/2/2025). Ia disorot karena dianggap menghina honorer pakai BPJS. Wenny akhirnya dipecat. (Instagram/medsos_rame) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon akhirnya dipecat PT Timah Tbk.

Weni adalah karyawan yang mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat. 

PT Timah memilih bersikap tegas dengan memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja.

Baca juga: Tampang Dwi Citra Weni Pegawai PT Timah Viral Hina Pengguna BPJS, Saat Minta Maaf Mata Berkaca-kaca

PEREMPUAN PENGHINA HONORER: Citra Wenny atau Wenny Myzon, pegawai PT Timah, viral karena menghina pengguna BPJS, belum lama ini Setelah kehebohan, ia meminta maaf dan akun media sosialnya dikunci.
PEREMPUAN PENGHINA HONORER: Citra Wenny atau Wenny Myzon, pegawai PT Timah, viral karena menghina pengguna BPJS, belum lama ini Setelah kehebohan, ia meminta maaf dan akun media sosialnya dikunci. (TANGKAPAN VIDEO MEDSOS)

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.  

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

Ia menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakkan aturan dan etika kerja.

Menurutnya, PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.

"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," kata dia.

Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.

Perusahaan juga meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku.

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ucap Anggi.

Sebelumnya, pada video yang diunggah oleh Dwi Citra Weni melalui akun TikTok-nya @wennymayzon1, tampak dirinya berada di sebuah ruangan sembari merekam video dengan menyinggung pekerja honorer.

AKHIRNYA DIPECAT: Wenny Myzon atau dikenal Ibu Suri Wakanda viral di media sosial dan ramai tuai hujatan, Sabtu (1/2/2025). Ia disorot karena dianggap menghina honorer pakai BPJS. Wenny akhirnya dipecat. (Instagram/medsos_rame)
AKHIRNYA DIPECAT: Wenny Myzon atau dikenal Ibu Suri Wakanda viral di media sosial dan ramai tuai hujatan, Sabtu (1/2/2025). Ia disorot karena dianggap menghina honorer pakai BPJS. Wenny akhirnya dipecat. (Instagram/medsos_rame) (Instagram/medsos_rame)

"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya sembari menunjukkan logo PT Timah di seragam kerjanya.

Segera setelah video tersebut viral dan mendapatkan kecaman publik, PT Timah menyampaikan permintaan maaf, dan melakukan pemanggilan terhadap karyawannya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi.

"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," tulis Manajemen PT Timah dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025). (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved