Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pasutri Tertangkap! Curi Emas dan Uang Saat Kebakaran di Polewali Mandar, Modusnya Bikin Geram

Sepasang suami istri di Polewali Mandar mencuri emas dan uang korban kebakaran. Polisi berhasil menangkap dan menyita barang bukti.

TRIBUNJATENG.COM, POLEWALI MANDAR - Sepasang suami istri berinisial H dan NR yang terekam kamera saat mencuri emas serta uang puluhan juta rupiah dari korban kebakaran di Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akhirnya ditangkap polisi.

Kejadian yang terjadi pada (3/2/2025) ini menjadi viral setelah video aksi mereka beredar luas di media sosial.

Polisi berhasil mengamankan pasangan tersebut beserta sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Memanfaatkan Situasi

Saat warga berusaha menyelamatkan diri dari kebakaran, pasangan ini justru sibuk mencari barang berharga milik korban.

Dalam video yang viral, mereka tampak membawa kantong kresek berwarna ungu berisi uang, emas, serta surat-surat penting milik korban.

Tak butuh waktu lama, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Polewali Mandar segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pelaku hingga ke rumahnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita kantong kresek berisi uang tunai Rp 10 juta, emas, dan rokok dengan total nilai Rp 25 juta.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, mengungkapkan bahwa pasangan ini berpura-pura membantu korban kebakaran mengamankan barang-barang mereka.

Namun, mereka justru memanfaatkan kepanikan korban untuk melancarkan aksi pencurian.

"Ironisnya, kantong kresek yang dibawa kabur pasutri ini ternyata berisi uang tunai Rp 10 juta, emas, serta rokok dengan nilai total Rp 25 juta," ujar AKP Budi Adi.

Saat ini, pasangan suami istri tersebut telah ditahan di Mapolres Polewali Mandar.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, barang bukti yang ditemukan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan yang bisa terjadi di tengah situasi darurat seperti kebakaran.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved