Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan di Jalan Raya Kalisabuk Cilacap, Innova Tabrak Truk hingga Dua Orang Terluka

Sebuah minibus Innova menabrak truk tronton di Jalan Raya Kalisabuk, Cilacap. Dua orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini.

POLRESTA CILACAP
OLAH TKP - Anggota Satlantas Polresta Cilacap saat menunjukkan minibus Innova sebagai barang bukti insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kalisabuk, Cilacap, Sabtu (8/2/2025). Akibat kecelakaan itu dua orang alami luka. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kalisabuk, Cilacap, pada Sabtu (8/2/2025) pagi.

Kecelakaan yang terjadi pukul 06.30 WIB ini melibatkan minibus Innova dan truk tronton yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Diduga, penyebab kecelakaan adalah sopir minibus yang mengantuk.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Iptu Adim Handoko, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat minibus Innova dengan nopol R 1090 MA melaju dari arah timur ke barat.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi minibus diduga mengantuk.

Kendaraan pun oleng ke kiri dan menabrak truk tronton bernopol AA 8408 OA yang sedang terparkir di bahu jalan.

"Saat itu pengemudi Innova mengantuk, kemudian oleng ke kiri dan menabrak truk tronton yang sedang berhenti di bahu jalan," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Innova, Agung Fajar Prasetyo (28), warga Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur, mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Agung mengalami lecet pada dahi dan lebam di pelipis kanan.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Afdila Kesugihan.

Selain itu, penumpang Innova, Martin Chevic Ardiansyah (24), juga mengalami luka-luka.

"Korban atas nama Martin mengalami luka di kepala, hidung lecet, dan bibir lecet. Korban juga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Afdila," kata Iptu Adim.

Kecelakaan ini ditangani Satlantas Polresta Cilacap dengan mendatangi lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan mengecek kondisi korban di rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi Innova diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara itu, minibus Innova mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan.

"Berdasarkan pendataan petugas, kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp7 juta," tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved