Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Detik-detik Innova Hitam Tabrak Truk Tronton Parkir di Cilacap, Diduga Sopir Mengantuk

Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Kalisabuk, Cilacap pada Sabtu

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
POLRESTA CILACAP
OLAH TKP - Anggota Satlantas Polresta Cilacap saat menunjukkan minibus Innova sebagai barang bukti insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kalisabuk, Cilacap, Sabtu (8/2/2025). Akibat kecelakaan itu dua orang alami luka. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Kalisabuk, Cilacap pada Sabtu (8/2/2025) pagi.


Kecelakaan pada pukul 06.30 WIB tersebut terjadi ketika minibus Innova menabrak truk tronton yang sedang terparkir di pinggir jalan.


Adapun penyebabnya diduga akibat supir minibus Innova yang mengantuk.


Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap Iptu Adim Handoko menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat minibus Innova dengan nopol R 1090 MA ini melaju dari arah timur ke barat.


Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi minibus Innova diduga mengantuk.


Kemudian minibus Innova oleng ke kiri dan menabrak truk tronton bernopol AA 8408 OA yang sedang terparkir di pinggir jalan.


"Saat itu kondisi pengemudi Innova mengantuk, kemudian oleng ke kiri dan menabrak truk ronton yang sedang berhenti  di bahu jalan sebelah kiri," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com


Atas kejadian itu pengemudi Innova, Agung Fajar Prasetyo (28) warga Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur alami sejumlah luka di tubuhnya.


Agung diketahui mengalami lecet pada dahi,  lebam pada pelipis kanan.


Saat itu juga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Afdila Kesugihan.


Selain itu, penumpang Innova atas nama Martin Chevic Ardiansyah (24) juga mengalami sejumlah luka.


"Korban atas nama Martin mengalami luka seperti kepala robek, hidung lecet dan bibir lecet. Korban saat itu juga dilarikan ke Rumah Sakit Afdila," kata Iptu Adim.


Kecelakaan tersebut ditangani Satlantas Polresta Cilacap dengan mendatangi TKP, mencatat saksi, mengamankan barang bukti dan mengecek para korban di rumah sakit.


Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi Innova belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).


Adapun kondisi minibus Innova mengalami kerusakan pada bagian depan.


"Berdasarkan hasil pendataan petugas, kerugian material yang dialami sebesar Rp7 juta," tambahnya. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved