Berita Regional
Makanan Hajatan Pernikahan Jadi Biang Keladi Ratusan Orang Keracunan Makanan, 6 Warga Dilarikan RS
Sedikitnya enam orang yang mengalami gejala serius keracunan harus dilarikan ke rumah sakit karena menyantap hidangan di acara hajatan pernikahan.
Warga tersebut akan kembali dilakukan pemeriksaan atau pengecekan kondisi.
"Beberapa yang tadi ke RSUD itu pulang, tetapi kondisinya kan masih lemas. Jadi, sementara tetap kami arahkan ke posko dulu, tetap kami asesmen di posko," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga di Krasakan, Lumbungharjo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman mengalami keracunan.
Para warga mengalami keracunan diduga usai menyantap hidangan pernikahan. Salah satu warga Krasakan, Lumbungharjo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Irfan Ahmadi (54), mengatakan awalnya warga menghadiri hajatan.
"Kalau makannya apa belum tahu ya, tetapi ada acara hajatan pernikahan salah satu warga," ujar Irfan Ahmadi saat ditemui di posko Krasakan, Lumbungharjo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Minggu (9/02/2025). Irfan menyampaikan acara hajatan pernikahan dilaksanakan pada Sabtu (8/2/2025).
Pada malam harinya, beberapa warga sudah mulai merasakan gejala.
Baca juga: Kronologi 7 Anggota Keluarga Keracunan Usai Makan Jamur Liar
"Tadi malam sudah ada gejala mual-mual itu, diare, pusing," ungkapnya.
Dikatakan Irfan, awalnya ada beberapa warga yang mengalami gejala yang langsung ke rumah sakit.
Namun, ketika semakin banyak warga yang merasakan hal yang sama, kemudian didirikan posko. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "130 Warga Sleman Keracunan Usai Hadiri Hajatan Pernikahan, Diare hingga Demam"
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.