Tabel Angsuran KUR BNI 2025, Rp 20 Juta-Rp 50 Juta, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Tabel angsuran KUR BNI 2025 lengkap dengan syarat. KUR BNI 2025, kamu bisa mengajukan pinjaman Rp 20 Juta-Rp 50 Juta bahkan hingga Rp 500 juta.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.
Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.
3. KUR TKI
Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.
Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja.
Cicilan KUR BNI 2025
Syarat KUR BNI 2025
Tabel Angsuran KUR BNI 2025
Tabel Cicilan KUR BNI 2025
BNI
tribunjateng.com
Fantastic! Ryukent Saputra Catatkan Dua Digit Angka Meskipun dalam Kondisi Tidak Prima |
![]() |
---|
"Alhamdulillah Aman" Kisah Chandra saat Kendaraanya Tergencet Truk di Tanjakan Lemahabang Semarang |
![]() |
---|
Tutut Soeharto Batal Gugat Menkeu, Purbaya: Kami Saling Bertukar Salam |
![]() |
---|
Hasil Akhir Skor 1-1 Persib Vs Lion City Sailor AFC Champions League 2, Maung Bandung Kebobolan! |
![]() |
---|
Diresmikan Respati Ardi, Ini Sederet Fasilitas di Gedung Baru RS Hermina Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.