Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video 3 Pejabat Lapas Semarang Disanksi Buntut Napi Korupsi Ketahuan Jalan-jalan

Tiga pejabat utama di Lapas Kedungpane Semarang diberi sanksi tegas setelah diduga membiarkan napi koruptor Agus Hartono keluyuran di luar lapas.

Berikut ini video 3 pejabat Lapas Semarang disanksi buntut napi korupsi ketahuan jalan-jalan.

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Tiga pejabat utama di Lapas Kedungpane Semarang diberi sanksi tegas setelah diduga membiarkan narapidana (napi) korupsi, Agus Hartono jalan-jalan dan makan bersama keluarga di sebuah restoran.

Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri mengatakan, peristiwa tersebut melibatkan tiga pejabat lama yang saat ini sudah diberikan sanksi tegas dan seimbang.

Namun, Kunrat tidak menjelaskan siapa sosok ketiga pejabat tersebut yang telah disanksi.

"Ketiganya sudah disanksi dari jabatannya," kata Kunrat Kasmiri seusai memberikan bantuan korban banjir di Desa Purwokerto, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Selasa (11/2/2025).

Kunrat menerangkan, pemberian sanksi ketiga pejabat tersebut dilakukan sesuai prosedur.

"Para pejabatnya sudah diberikan sanksi, terpidananya juga sudah dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap," paparnya.

Dijelaskan lebih lanjut, pihaknya saat ini juga masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat lain, yang diduga juga terlibat membiarkan napi Agus Hartono berkeliaran bebas.

Namun lagi-lagi, Kunrat Kasmiri enggan merinci jumlah pejabat Lapas Kedungpane lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Tentunya pemeriksaan pejabat di bawahnya sampai hari ini masih berlanjut," terangnya.

Kunrat menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga menguak dalang yang membiarkan Agus Hartono bisa keluar Lapas.

"Mudah-mudahan penanganan kasusnya segera selesai karena harus cepat."

"Pemeriksaan masih berlanjut sampai menemukan siapa pelakunya," tandasnya.

Diketahui terpidana Agus Hartono belakangan ini ketahuan makam bersama keluarga di sebuah restoran.

Padahal, saat ini Agus masih menjalani tahanan di Lapas Kedungpane Semarang.

Akibat ulahnya tersebut, Agus kini telah dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan Cilacap. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved