Berita Regional
Eldoniel Mahar Soroti Inkonsistensi Penetapan BPHTB, Minta Transparansi Agar Tak Rugikan Warga
Proses penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Palangka
TRIBUNJATENG.COM - Proses penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Palangka Raya kembali menjadi perbincangan hangat.
Sejumlah warga mengeluhkan ketidakpastian dalam perhitungan BPHTB, yang dinilai tidak objektif serta berpotensi merugikan masyarakat.
Bahkan, sistem ini disebut membuka celah negosiasi yang tidak sehat.
Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Tengah, Eldoniel Mahar, menegaskan bahwa akurasi dan transparansi dalam penentuan BPHTB harus menjadi prioritas utama, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting bagi pembangunan dan pelayanan publik.
"Penetapan BPHTB harus mengikuti aturan yang jelas, berbasis norma, metode, dan standar yang benar, akurat, serta transparan. Jika tidak, proses ini akan terkesan subjektif, memberatkan masyarakat, dan membuka ruang negosiasi yang tidak sehat," ujar Eldoniel, Senin (10/2/2025).
Lebih mencengangkan, dalam periode tertentu, seorang penilai berinisial M diduga mengeluarkan empat angka penilaian berbeda terhadap objek yang sama, yakni Rp500 juta, Rp450 juta, Rp400 juta, dan terakhir Rp375 juta.
"Ketidakkonsistenan ini menunjukkan tidak adanya standar yang jelas dalam penetapan BPHTB. Akibatnya, ada dua konsekuensi serius: pertama, penetapan nilai pajak yang tidak akurat dan cenderung memberatkan; kedua, terbukanya peluang ‘solusi lain’ di luar prosedur resmi," tambahnya.
Sebagai Ketua DPW PSI Kalteng, Eldoniel menekankan pentingnya regulasi yang jelas serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipublikasikan agar masyarakat memahami mekanisme perhitungan pajak dengan kepastian hukum yang jelas.
"Selama kebijakan penghapusan BPHTB oleh pemerintahan Prabowo-Gibran belum diterapkan sepenuhnya di Palangka Raya, maka transparansi dalam sistem ini tetap harus dijaga. Wajib pajak memang memiliki kewajiban membayar BPHTB, tetapi mereka juga berhak mendapatkan kepastian nilai yang wajar dan sesuai aturan," lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa prinsip transparansi, objektivitas, dan kepatuhan pada SOP tidak hanya harus diterapkan dalam penetapan BPHTB, tetapi juga dalam seluruh layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan pajak dan retribusi dijalankan secara adil, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menghindari ketidakpercayaan publik terhadap sistem pajak daerah," tegasnya.
Kritik terhadap ketidakkonsistenan dalam penetapan BPHTB ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi perbaikan sistem administrasi pajak daerah, khususnya dalam menetapkan nilai objek pajak yang lebih transparan dan akuntabel.
"Jika tidak segera dibenahi, ketidakpastian dalam sistem BPHTB dapat semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah, yang pada akhirnya bisa berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah dalam jangka panjang," pungkasnya. (*)
| Viral Bocah SD Meninggal Setelah Makan Mi Instan Pedas dan Minum Bersoda |
|
|---|
| Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba yang Berhasil Kabur saat Digerebek Polisi |
|
|---|
| Pencuri Kotak Amal Tertangkap saat Kembali ke Masjid, Dikenali Bocah yang Sedang Main Petak Umpet |
|
|---|
| Gerak-gerik Pemuda Pengendara Pikap Mencurigakan, Ternyata Bawa 2 Karung Ganja Seberat 13 Kg |
|
|---|
| Sahila Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas di Telaga Setelah Hilang 10 Hari, Bupati Cek Proses Autopsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SOROTI-BPHTB-Politisi-Partai-Solidaritas-Indonesia-PSI-Eldoniel-Mahar-p.jpg)