Berita Jateng
Ombudsman Jateng Tindak Lanjuti Aduan Jalan Berlubang di Semarang
Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait jalan berlubang di ruas Jl. Brigjen Sudiarto, Kota Semarang
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait jalan berlubang di ruas Jl. Brigjen Sudiarto, Kota Semarang, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jateng melakukan pemeriksaan lapangan.
"Pengawasan kami lakukan sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI Provinsi Jateng," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, Jl. Brigjen Sudiarto merupakan jalur utama dengan lalu lintas padat.
Jika kondisi jalan berlubang dibiarkan, risiko kecelakaan pun meningkat, sehingga perlu segera diperbaiki.
Setelah menerima laporan, tim Ombudsman Jateng langsung bergerak dengan mekanisme Respon Cepat Ombudsman.
Mereka memastikan instansi terkait segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Setelah kami lakukan monitoring, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jateng telah melakukan perbaikan di titik jalan yang dikeluhkan, tepatnya di depan Polsek Pedurungan," jelas Farida.
Ia juga mengajak masyarakat yang menemukan jalan rusak untuk melaporkan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di www.lapor.go.id.
Jika belum mendapat respons dari instansi terkait, aduan bisa diteruskan ke WhatsApp Center Ombudsman RI Jateng di 08119983737.
"Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan penanganan jalan rusak bisa lebih cepat sehingga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga," imbuhnya.
| Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Minggu 5 April 2026: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pendakian Gunung Slamet Ditutup Sementara, Aktivitas Vulkanik Meningkat |
|
|---|
| Jangan Berbagi Isi Piring! 7 Makanan Manusia yang Berbahaya bagi Kesehatan Kucing |
|
|---|
| Beda Siasat Pemda Jateng Adopsi WFH Tiap Jumat, Wali Kota Antisipasi ASN "Keenakan" Kerja di Rumah |
|
|---|
| Modus Pengusaha Licik Sulap Gas Elpiji 3Kg Jadi Non Subsidi di Karanganyar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/CEK-KONDISI-JALAN-Jajaran-Ombudsman-RI-Perwakilan-Jateng-melak.jpg)