Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasib Oknum ASN Pemkab Minut Setelah Viral Videonya Paksa Terapis Spa Layani Plus-plus

Viral sebuah video yang menarasikan Oknum ASN Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) paksa terapis spa hubungan intim.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/txt_nusantara
OKNUM KABID di MINUT LECEHKAN TERAPIS - Tangkapan layar unggahan Instagram @txt_nusantara pada Kamis (13/2/2025) - Oknum kabid di Pemkab Minahasa Utara diduga paksa terapis SPA untuk berhubungan intim. 

Nasib Oknum ASN Pemkab Minut Setelah Viral Videonya Paksa Terapis Spa Layani Plus-plusĀ 

TRIBUNJATENG.COM- Viral sebuah video yang menarasikan Oknum ASN Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) paksa terapis spa hubungan intim.

Oknum tersebut menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Penanaman Modal.

Video tersebut diunggah oleh sejumlah akun X, seperti @bacottetangga__.

Pada rekaman terlihat korban seorang terapis spa berinisial MR mencoba menghindari Kabid Pemkab Minut berinisial JR.

Korban sempat teriak minta tolong karena dipaksa berhubungan intim dengan pelaku.

"Hey tolong," ucap korban dalam video viral.
Hingga Kamis (13/2/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali.

Usai kejadian, korban MR melaporkan Kabid Pemkab Minut ke Polres Minut.

Pelaku diperiksa

Dikutip dari Tribun Minut, Terduga pelaku JR tampak mendatangi kantor polisi pada Kamis 13 Februari 2025.

Ia memenuhi panggilan penyidik PPA Polres Minut terkait video viral.

JR tidak datang sendiri, ia didampingi dengan dua pengacaranya.

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana membenarkan kedatangan yang bersangkutan.

Ia menegaskan, masih mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Saat ini proses pendalaman, dalam rangka meminta keterangan para saksi dan barang bukti," ucapnya.

Agung memastikan laporan korban diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Laporan ini kami laksanakan sesuai progres yang serius dan profesional," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved