Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Jadwal Samsat Keliling Cilacap Jumat 14 Februari 2025, Hadir di 4 Titik

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Jumat (14/2/2025) di Kabupaten Cilacap.

Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
BAYAR PAJAK: Warga membayar pajak kendaraan di layanan Samsat Keliling di halaman kantor Kecamatan Karangpucung, Cilacap, pada Rabu (22/1/2025). Layanan samsat keliling setiap hari hadir di berbagai daerah di Cilacap. (TRIBUN BANYUMAS/PINGKY SETIYO ANGGRAENI) 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Jumat (14/2/2025) di Kabupaten Cilacap.


Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 


Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Hujan Sore hingga Malam Hari, Berikut Prakiraan Cuaca Cilacap Jumat 14 Februari 2025


Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).


Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.


Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang

Siaga 1 : Terminal Kroya

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja

Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu


Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.


Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.


Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

Baca juga: Pepeng Warga Cilacap Ngaku Dapat Sabu Melalui Website, Imbalan Hasil Penjualan Rp100 Ribu per Paket

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved