Berita Semarang
Kronologi Pertarungan Jalanan yang Tewaskan Pelajar Semarang, 4 Sabetan di Bagian Kedua Akhiri Duel
Nasib tragis meningga pelajar SMK di Semarang. Ia meregang nyawa, tewas setelah melakukan duel satu lawan satu
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Nasib tragis menimpa pelajar SMK di Semarang. Ia meregang nyawa, tewas setelah melakukan duel satu lawan satu.
Duel maut terjadi di Jalan Barito depan SMK Dr Cipto, Semarang Timur, Kota Semarang.
Polisi kini telah menangkap tersangka dalam kejadian tersebut.
Tersangka adalah Muhammad Rizki (18) warga Sendang Mulyo Tembalang Kota Semarang.
Baca juga: Video 2 Menit Duel Maut Semarang Tewaskan Pelajar Asal Kebonharjo
Tersangka Rizki sebelumnya berduel satu lawan satu dengan menggunakan celurit corbek pada Rabu 12 Februari 2025 pukul 19.00 WIB.
Dalam pertarungan jalanan itu, korban APW (17) warga Kebonharjo, Tanjung Mas Semarang Utara meninggal dunia selepas dilarikan ke rumah sakit.
"Mereka berdua itu sama-sama pelajar SMK. Tapi dari dua SMK berbeda. Mereka saling tantang via Instagram," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).
Syahduddi menjelang, kronologi perkelahian itu bermula ketika tersangka mengirimkan pesan lewat direct message (DM) Instagram kepada korban, Rabu 12 Februari pukul 16.00
Pesan itu berisi tantangan dari tersangka pada korban.
Gayung bersambut, korban menyanggupi tantangan tersebut.
"Korban dan tersangka bersekolah di SMK yang berbeda. Kedua SMK ini sering melakukan tawuran antar sekolah sehingga korban dan tersangka berkomunikasi janjian perkelahian satu lawan satu," bebernya.
Antara korban dan tersangka lantas janjian untuk berkelahi dengan membawa senjata tajam di lokasi kejadian.
Mereka aktif berkomunikasi via DM Instagram untuk saling mengabarkan posisi masing-masing.
Setiba di lokasi mereka akhirnya bertemu untuk melanjutkan perkelahian.
Korban di antar dengan dua orang temannya sedangkan tersangka dengan satu orang temannya.
"Mereka sebelum berkelahi saling mengadukan senjata tajam atau tos sebagai bagian dari setuju pertarungan," sambung Kapolrestabes.
Perkelahian tersebut terbagi menjadi dua bagian.
Bagian pertama terjadi empat kali saling beradu senjata tajam. Satu di antaranya mengenai jari korban.
Mereka lalu tos kembali dan melanjutkan pertarungan.
Pada bagian kedua ini, terjadi empat kali sabetan senjata tajam.
Satu di antaranya mengenai pinggang sebelah kiri korban.
Korban lantas mundur lalu teman-teman korban maju untuk menyelamatkannya.
Selama perkelahian tersebut berlanjut kurang lebih selama dua menit.
"Tersangka berhenti menyerang korban lalu bersalaman dengan salah satu teman korban sebagai tanda berhentinya pertarungan," kata Kapolrestabes.
Selepas kejadian itu, tersangka melarikan diri ke rumah temannya di Slawi Kabupaten Tegal.
Tersangka akhirnya kembali ke Kota Semarang.
Dia dicegat oleh anggota kepolisian di Cepiring Kendal Kamis 13 Februari 2025 sekira pukul 16.00.
"Keduanya antara korban dan tersangka tidak terindikasi alkohol maupun narkoba ketika melakukan perkelahian," ungkapnya.
Dia menyebut, korban alami luka di bagian punggung tembus ke paru dan luka sabetan lain di pinggang kiri.
Korban meninggal dunia di rumah sakit selepas perawatan beberapa jam kemudian.
"Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tuturnya. (Iwn)
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Terkendala Anggaran, Masih Cari Skema Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.