Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Puspa Dewi, TKW Yang Nangis Disuruh Bayar Rp 26 Juta Jika Ingin Pulang ke Indonesia

Inilah sosok Puspa Dewi, TKW yang nangis disuruh bayar Rp26 juta jika ingin pulang ke Indonesia. 

Editor: raka f pujangga
TikTok @roexien_esc
KISAH TKW VIRAL - Sosok TKW Puspa Dewi asal kota Prabumulih, Sumatera Selatan yang bekerja di Singapura menangis minta pulang ke Indonesia. Ia tak mampu membayar biaya ganti rugi Rp 26 juta. 

Sebab, ia tidak memiliki uang untuk membayar ganti rugi agen yang menyalurkannya tersebut. 

"Kepada yang terhormat, Wali Kota Prabumulih, Gubernur Sumatera Selatan, pemerintah setempat, pemerintah Indonesia, tolong pulangkan saya ke Indonesia. 

Saya sudah tidak tahan di sini. Pikiran saya sudah macam-macam di sini," ungkapnya.

Video viral warga Prabumulih itu pertama di unggah di media sosial tiktok oleh akun @roexien_esc dan kemudian banyak disebar akun media lainnya.

Namun dalam berbagai akun media sosial, bukannya keluhan dari Puspa Dewi mendapat simpati namun justru banyak yang menghujatnya.

Bahkan banyak TKW yang saat ini sedang bekerja di luar negeri mengomentari jika Puspa Dewi diduga cengeng karena untuk merantau ke luar negeri memang butuh perjuangan.

Pemkot Prabumulih Bayar Biaya Kepulangan Puspa

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Aminah menerangkan setelah video keluhan Puspa itu menyebar, mereka pun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Hasilnya, ia pun akan dipulangkan dalam waktu dekat dengan seluruh biaya ditanggung oleh Pemkot Prabumulih.

"Disnaker Prabumulih akan membayar semua biaya kepulangan Puspa Dewi dari Singapura tanpa bantuan dari agensi," kata Aminah, Jumat (14/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Aminah menerangkan bahwa kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura saat ini tengah mengurus kepulangan Puspa.

Mereka pun masih menunggu instruksi lanjutan jadwal pasti kepulangan Puspa. 

"Karena perwakilan Indonesia di Singapura itu yang berhak adalah KBRI di sana sebagai perwakilan RI yang mengurus pekerja migran di sana," ujarnya. 

Dalam rekaman video yang beredar, Puspa menyebut ia berangkat ke Singapura secara non-prosedural melalui agen. 

Namun, Aminah mengaku bahwa agen yang digunakan oleh Puspa tercatat secara legal.

Baca juga: Kisah Inspiratif TKW di Belanda: Gaji Rp 40 Juta Per Bulan, Nikmati Hidup Seperti Pegawai Kantoran

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved