Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ena-ena di Kamar Kos dan Hotel, Lima Pasangan Mesum di Kebumen Ini Kicep Diangkut Polisi

Lima pasangan bukan suami istri diamankan oleh Kepolisian Resor Kebumen di sejumlah hotel dan kamar

Penulis: Intan Aulia Naharwati | Editor: muh radlis
POLRES KEBUMEN
RAZIA POLRES KEBUMEN - Beberapa pasangan bukan pasutri terjaring dalam operasi yang dilakukan oleh Polres Kebumen. Mereka terjaring dari hasil razia di beberapa hotel dan kamar kos dalam Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) selama sepekan terakhir ini.  

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN ㅡ Lima pasangan bukan suami istri diamankan oleh Kepolisian Resor Kebumen di sejumlah hotel dan kamar kos di wilayah Kebumen dalam Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) selama sepekan terakhir ini. 


Pasangan-pasangan yang diamankan diketahui tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami-istri.


Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian memberikan arahan dan bimbingan agar mereka tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.


Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith, melalui Kabagops Kompol Setiyoko, menjelaskan bahwa kegiatan KRYO ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.


“Kami mengamankan pasangan-pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan sah. Langkah ini juga untuk memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Setiyoko, Minggu 16 Februari 2025.


Disamping itu, dalam operasi KRYO, Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap dua kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pelanggaran yang melibatkan anak-anak, dan proses hukum lebih lanjut sedang berjalan.


Polres Kebumen juga berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) ilegal, dengan mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan miras di pedagang lokal.


“Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal di wilayah kami,” tambah Setiyoko.


Selain peredaran miras, penertiban premanisme juga menjadi perhatian dalam kegiatan KRYO kali ini, di mana belasan anak punk yang dinilai meresahkan warga berhasil diamankan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas pelaku premanisme yang mengganggu kenyamanan warga.


Dalam hal kriminalitas, Polres Kebumen juga berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang selama ini meresahkan warga.


Kompol Setiyoko menambahkan bahwa kegiatan KRYO ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan.


“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat merasa lebih aman, terutama menjelang bulan suci yang akan datang,” pungkasnya.


Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat untuk selalu aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan segala tindakan yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (ian)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved