Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Layangkan Surat Teguran Kepada Petambak Udang Nekat Buka Kembali di Karimunjawa

Pemerintah Kabupaten Jepara sudah layangkan surat teguran kepada dua penambang udang yang nekat

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
IST
TAMBAK UDANG - Suasana Tambak Udang Vaname yang ada di Karimujawa Jepara. Diketahui pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) KLHK RI sudah menutup secara total operasi tambak udang vaname di Karimunjawa. (Dok warga) 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara sudah layangkan surat teguran kepada dua penambang udang yang nekat beroperasi kembali di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara.


Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma mengatakan pemberian surat tersebut bertujuan untuk meminta penambak bisa menutup tambaknya.


Pemberian surat tersebut sudah diberikan pada Kamis, 13 Februari 2025.


Pemkab Jepara juga sudah diadakan rapat koordinasi penertiban tambak udang di Kecamatan Karimunjawa.  


Namun ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait mekanisme pemberian surat teguran. 


Sebab rapat hanya berlangsung singkat untuk membahas konsep terkait isi dari surat teguran. 


"Nanti kita berikan surat teguran dulu, baru nanti kesana (untuk menertibkan tambak udang yang kembali beroperasi)," kata Ferry kepada Tribunjateng, Senin (17/2/2025).


Di sisi lain, Camat Karimunjawa, Muadz mengatakan sebelumnya Pemerintah Kecamatan Karimunjawa sudah melakukan audiensi dengan para pemilik tambak. 


Namun salah satu pemilik tambak dengan tegas menolak menandatangani surat persetujuan penutupan tambak. 


Dari informasi yang diterimanya tambak tersebut akan panen dalam waktu satu minggu ke depan. 


Jika tidak segera ditertibkan, menurutnya menjadi kekhawatir banyak warga lainnya yang nantinya ikut untuk mengoperasikan kembali tambak udang di Karimunjawa


"Kuncinya penertiban tambak di Karimunjawa ini ada di satu orang, Pak Suroto yang kemarin menolak menandatangani surat persetujuan penutupan tambak. Ada tiga orang, yang dua ini ngikuti jejaknya Pak Suroto," ungkapnya. 


Sebagai informasi, dua tambak yang kembali beroperasi di Karimunjawa yaitu berada di Dukuh Legon Jelamun dan Legon Nipah, Desa Karimunjawa. 


Di Dukuh Legon Jelamun terdapat empat petak tambak. 


Dimana satu petak memiliki luas 50x40 meter dan tiga petak lainnya memiliki luas 30x20 meter. 


Tambak tersebut menurut informasi sudah beroperasi sejak Bulan Oktober 2024 lalu dan sudah pernah dilakukan penertiban oleh Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa. 


Sedangkan yang di Dukuh Legon Nipah terdapat dua petak tambak.


Masing-masing memiliki luas sekitar 50x40 meter. Tambak tersebut menurut informasi baru aktif kembali sekitar 3 minggu yang lalu. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved