Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

13 Tuntutan Dalam Demo Indonesia Gelap yang Diwarnai Kericuhan: Evaluasi MBG hingga Rombak Kabinet

Aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” dilakukan sejumlah elemen masyarakat di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat

Editor: muslimah
(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
Massa aksi Indonesia Gelap yang memadati ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). 

Kobaran api yang muncul dengan cepat membubung tinggi, sementara asap hitam pekat memenuhi area unjuk rasa.

Bau menyengat dari ban yang terbakar membuat banyak peserta aksi terpaksa mengenakan masker.

13 tuntutan mahasiswa kepada pemerintah

Massa aksi "Indonesia Gelap" menilai ada sejumlah kebijakan pemerintah yang berdampak buruk pada masyarakat.

"Aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia," kata Bagas Wisnu, Jenderal Lapangan Aksi Indonesia Gelap.

Bagas juga meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat Indonesia.

"Jika tidak, maka aksi serupa akan terus berlanjut di berbagai daerah di seluruh Indonesia," ungkapnya

Berikut tuntutan massa aksi unjuk rasa Indonesia Gelap

1. Ciptakan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis, serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

2. Cabut proyek strategis nasional wujudkan reforma agraria sejati. Proyek strategis nasional atau PSN, kerap menjadi alat perampasan tangan rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.

3. Tolak revisi undang-undang minerba. Revisi undang-undang Minerba hanya menjadi alat pembungkam bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.

4. Hapuskan multi fungsi ABRI. Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.

5. Sahkan rancangan undang-undang masyarakat adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.

6. Cabut instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 yang mana instruksi presiden ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang disuruh dari kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.

7. Evaluasi total program makan bergizi gratis. Program makan gratis harus dievaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.

8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved