Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Gara-gara Polisi Tidur, Warga Bogor Luka-luka Ditikam Tetangga

Nasib seorang warga pembuat polisi tidur di Bogor kini luka-luka karena ditikam warga.

Editor: rival al manaf
(kompa,com)
Ilustrasi - Sebuah jalan dipasangi polisi tidur. Seorang warga Bogor ditikam tetangganya karena membuat polisi tidur. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib seorang warga pembuat polisi tidur di Bogor kini luka-luka karena ditikam warga.

Korban D (33) ditikam orang yang tak suka dengan keberadaan polisi tidur yang dibuat.

Kini, polisi telah menangkap penusuk D (33), warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: PSIS Ancang-ancang Hadapi Arema FC

Baca juga: GP Ansor dan Pemuda Katolik Belajar Minum Susu di Pertapaan Santa Maria Rawaseneng Temanggung

 D ditusuk pada Minggu (16/2/2025) malam gara-gara membuat polisi tidur tanpa izin di desa tersebut.

"Sudah," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, secara singkat via WhatsApp, Selasa (18/2/2025).

Teguh mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Klapanunggal.

Sebelumnya diberitakan, masalah bermula dari pembuatan polisi tidur di lingkungan Desa Cikahuripan, yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait.

Hal ini menyebabkan keributan antara warga.

Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Aiptu Hendi, menjelaskan bahwa pembuatan polisi tidur tersebut dianggap sebagai pemicu konflik, yang kemudian memanas dan berujung pada tindak kekerasan.

"Awalnya warga membangun tanggul di gang mereka, kemudian ketua RT datang dan terjadilah keributan," ujar Hendi kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Akibat insiden ini, D mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan di RSUD Cileungsi.

Istri korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sekitar pukul 04.30 WIB pada Senin (17/2/2025), dengan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penusuk Warga Bogor gara-gara Polisi Tidur Ditangkap", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved