Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSIS Semarang

Polemik Kerugian 45 miliar PSIS Semarang, Pengamat Sepakbola Ini Sebut Pemegang Saham Harus Begini

Polemik Kerugian 45 miliar PSIS Semarang, Pengamat sepakbola ini sebut lPemegang Sahamnya Harus Tanggung Jawab

- ist/. Dok. Pribadi
Polemik Kerugian 45 miliar PSIS Semarang, Pengamat sepakbola ini sebut lPemegang Sahamnya Harus Tanggung Jawab . Pengamat dan agen sepakbola, Eddy Syahputra 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- PT. Mahesa Jenar Semarang (PT MJS) yang menaungi ini klub PSIS Semarang belum lama ini merilis secara terbuka ke publik terkait kerugian klub selama dua tahun terakhir sebesar 45 miliar rupiah.

Yoyok Sukawi yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT. MJS, beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa selama dua tahun PSIS mengalami kerugian mencapai Rp 45 Miliar.

"Kami pada saat RUPS, direktur melakukan paparan bahwa PT. MJS memiliki tanggungan operasional selama 2 tahun sebesar 45 Miliar pada tahun 2023 dan 2024," terangnya beberapa waktu lalu.

Yoyok beberapa waktu lalu juga menyampaikan bahwa dalam beberapa hari setelah RUPS, juga belum ada komunikasi dari pemegang saham untuk menutup kerugian tersebut.

Terkait polemik ini, pengamat sepakbola sekaligus agen sepakbola, Edy Syahputra menyebut hal ini harusnya menjadi tanggung jawab pemegang saham di PT. MJS.

"Dalam sebuah PT, kalau merugi, itu pemegang saham bertanggung jawab, begitu halnya yang ada di PT. MJS yang selama ini menaungi PSIS," ujar Eddy Syah saat diwawancara awak media melalui sambungan telepon, Selasa (18/2).

Ia juga berharap para pemegang saham sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan kerugian PSIS tersebut.

"Kalau pemegang saham lepas tanggung jawab, maka yang kasihan PT. MJS nya, yang kasihan PSISnya karena PSIS ini salah satu klub besar di Indonesia," tutup Eddy Syah.

Baca juga: Paguyuban Desa Wisata Kudus Belajar Pengembangan Potensi Wisata Lintas Daerah

Baca juga: Bawaslu Grobogan Bedah Buku "Asa dari Desa", Soroti Peran Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang

Baca juga: Pj Wali Kota Tegal Lantik Pengurus Satuan Karya Pramuka Bakti Husada 2024-2029

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved