Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Satlantas Polres Tegal Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025

Satlantas Polres Tegal menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 pada 10-23 Februari untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan kecelakaan.

TRIBUNJATENG.COM/ DESTA LEILA KARTIKA
BERI KETERANGAN: Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, sedang memberi keterangan kepada wartawan mengenai kegiatan simpatik dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025, di depan Mapolres Tegal, pada Selasa (18/2/2025). AKP Bharatungga Dharuning Pawuri juga menyampaikan Tiga Siap berkendara sebelum berlalu lintas, yakni Siap Diri, Siap Kendaraan dan siap Taat Peraturan. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menggelar Operasi Keselamatan Candi selama 14 hari, mulai 10-23 Februari 2025.

Pada operasi ini, Satlantas Polres Tegal menerjunkan 90 personel serta menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Jasa Raharja, dan unsur lainnya.

Tema yang diusung dalam operasi ini adalah "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Asta Cita."

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, menyampaikan informasi tersebut saat menggelar kegiatan simpatik di depan Mapolres Tegal, Selasa (18/2/2025).

Ia menerangkan bahwa tujuan Operasi Keselamatan Candi 2025 adalah menurunkan jumlah kejadian serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Tegal.

"Masyarakat kami imbau untuk selalu tertib berlalu lintas dalam setiap aktivitas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas," ujar AKP Bharatungga Dharuning Pawuri kepada Tribunjateng.com.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan Tiga Siap sebelum berkendara.

Tiga Siap yang dimaksud meliputi:

  1. Siap Diri, yaitu sehat jasmani dan rohani.
  2. Siap Kendaraan, yaitu memastikan kondisi kendaraan prima dan layak jalan.
  3. Siap Taat Peraturan, yaitu patuh dan tertib dalam berlalu lintas.

"Jika masyarakat menerapkan Tiga Siap dan tertib berlalu lintas, maka perjalanan akan lebih aman, nyaman, dan lancar. Selain itu, dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menghindari potensi konflik di jalan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved