Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Singgung Agnez Mo, Ahmad Dhani dan Piyu Ungkap Ketimpangan Pembagian Royalti Lagu

Kasus pelanggaran hak cipta lagu antara Ari Bias dan Agnez Mo masih berbuntut panjang. Diketahui sebelumnya jika Agnez Mo dilaporkan

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Instagram
Ilustrasi KAsus Pembagian Royalti, Agnez Mo Where Is Agnez Mo, Bank Foto Tribun Jateng, Instagram Agnez Mo 

Singgung Agnez Mo, Ahmad Dhani dan Piyu Ungkap Ketimpangan Pembagian Royalti Lagu

TRIBUNJATENG.COM- Kasus pelanggaran hak cipta lagu antara Ari Bias dan Agnez Mo masih berbuntut panjang.

Diketahui sebelumnya jika Agnez Mo dilaporkan oleh Ari Bias terkait hak cipta lagu, saat Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja"  yang diciptakan oleh Ari Bias.

Sementara itu, Ahmad Dhani dan Piyu yang turut tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI menyoroti ketimpangan pembagian royalti.

Baca juga: Diduga Pacaran, Ariel Tatum Unggah Buket Bunga di Hari Valentine Dari Pria Ini

Baca juga: Setelah Resmi Menikah, Angga Yunanda dan Shenina Cinnmon Ramai-ramai di Unfollow Rekan Artis

Baca juga: Agnez Mo Buka Suara di Tengah Gugatan Ari Bias Terkait Royalti Lagu, Singgung Penyanyi Lain

Tak hanya itu, Ahmad Dhani dan Piyu juga menanggapi tudingan "keserakahan" yang sempat diunggah di akun sosial media instagram Agnez Mo beberapa waktu lalu.

Melalui instagram storynya, Agnez Mo tampak menuliskan keterangan sebagai berikut:

"Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi." tulis Agnez Mo.

Dikutip dari Kompas.com melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta Selatan pada Senin (17/2/2025) lalu Ahmad Dhani tampak menyinggung Agnez Mo.

"Nanti ditanyakan aja kepada Agnez kalau ketemu ya, dari 2014 sejak UU ini berlaku sampai tahun ini, sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami? Nah, lalu ditanyakan kepada pencipta. Pencipta dapat berapa? Nol!." ucap Ahmad Dhani.

Ia menyinggung jumlah pendapatan Agnez Mo membawakan lagu ciptaan orang lain dibandingkan dengan pendapatan pencipta lagu itu sendiri yang tidak mendapat pemasukan sepeserpun alias nol.

Sepakat dengan Ahmad Dhani, Piyu juga membeberkan hal yang sama terkait manfaat ekonomi yang didapatkan dari para pencipta lagu.

"Selama ini kita tidak mendapatkan porsinya, tidak mendapatkan hak yang sewajarnya, tidak memberikan manfaat ekonomi bagi para pencipta lagu. Jadi, letak keserakahannya di mana?" ucap gitaris PADI Reborn tersebut.

Piyu juga tampak menyinggung instagram story Agnez Mo yang menyebut tentang "keserakahan".

Agnez Mo sendiri diketahui kalah dalam persidangan dan harus membayar royalti sebesar Rp 1,5 M.

Namun, ia merasa keberatan dan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mencari keadilan atas putusan yang dijatuhkan kepadanya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved