Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kementerian Hukum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum di Karanganyar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar penyuluhan hukum di Desa Gentongan, Kecamatan

Editor: muh radlis
IST
PENYULUHAN HUKUM - Kementerian Hukum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum di Karanganyar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar penyuluhan hukum di Desa Gentongan, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, pada Selasa (18/02). (Dok Kanwil Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar penyuluhan hukum di Desa Gentongan, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, pada Selasa (18/02). 

Kegiatan ini merupakan awal dari kolaborasi dan sinergitas antara Kemenkum Jateng dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara hadir bagi masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Penyuluh Hukum Madya, Lilin Nurchalimah, memberikan sosialisasi Undang-Undang Merek kepada para peserta yang terdiri dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan pelaku UMKM Desa Gentungan.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Bagian Hukum Pemkab Karanganyar, Kejaksaan, Camat Mojogedang, Kepala Desa Gentungan, Babinsa, serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan pelaku UMKM. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved