Kanwil Kemenkum Jateng
Kementerian Hukum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum di Karanganyar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar penyuluhan hukum di Desa Gentongan, Kecamatan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar penyuluhan hukum di Desa Gentongan, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, pada Selasa (18/02).
Kegiatan ini merupakan awal dari kolaborasi dan sinergitas antara Kemenkum Jateng dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara hadir bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Penyuluh Hukum Madya, Lilin Nurchalimah, memberikan sosialisasi Undang-Undang Merek kepada para peserta yang terdiri dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan pelaku UMKM Desa Gentungan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Bagian Hukum Pemkab Karanganyar, Kejaksaan, Camat Mojogedang, Kepala Desa Gentungan, Babinsa, serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan pelaku UMKM. (*)
Kemenkum Jateng Ikuti Peresmian Posbankum & Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Maluku Utara |
![]() |
---|
Kemenkum Jateng Perkuat Kebersamaan dan Tingkatkan Kedisiplinan |
![]() |
---|
SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kementerian Hukum Super Cepat |
![]() |
---|
Wamenkum RI Tekankan Pentingnya Partisipasi Bermakna dalam Pembentukan Undang-Undang |
![]() |
---|
Hasil Analisis dan Evaluasi Permenkumham 15/20, Kemenkum Jateng Gelar Diskusi Strategi Kebijakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.