Polwan Aniaya Anak
"Video Diedit Mantan Suami" Alibi Polwan Brigadir D Dilaporkan Menganiaya Anaknya
Polwan Brigadir D yang dilaporkan mantan suami dengan dugaan penganiayaan anak kandung mengungkap alibi.
TRIBUNJATENG.COM - Polwan Brigadir D yang dilaporkan mantan suami dengan dugaan penganiayaan anak kandung mengungkap alibi.
Ia membantah tudingan yang dilayangkan mantan suaminya Ary.
Polda Sumatera Utara (Sumut) mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Brigadir D.
Baca juga: Wakil Bupati Semarang Basari Injakkan Langkah Terakhir di Rumah Dinasnya, Dijemput Tetangga Kampung
Baca juga: Sosok Ipda Ferren Azzahra Polwan yang Sebut Bintara SPN Derita NPD Hingga Gagal Dilantik Jadi Polisi
Baca juga: Sosok AKBP Ratna Quratul Ainy Polwan Peraih Adhi Makayasa, Kini Resmi Jabat Kapolres Semarang
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral menunjukkan Brigadir D diduga menganiaya anaknya saat melakukan video call dengan mantan suaminya, Ary.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyatakan bahwa Brigadir D telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
"Berdasarkan keterangan pelapor (Ary), dugaan kekerasan ini terjadi pada 6 Juli 2024 di sebuah rumah di Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.'
"Kejadian tersebut terungkap saat pelapor melakukan panggilan video dengan terlapor dan kemudian panggilan video tersebut direkam oleh pelapor sebagai bukti," ungkap Yudhi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (19/2/2025).
Yudhi menjelaskan bahwa rekaman yang telah diperiksa menunjukkan aksi kekerasan terhadap anak Brigadir D, termasuk menarik korban hingga menangis serta mengancam akan menyiramnya dengan air panas.
"Rekaman video ini kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik," tambahnya.
Terkait laporan dari Ary, Polda Sumut berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara profesional dan transparan.
"Sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengambil keterangan pelapor, saksi-saksi, dan saksi ahli."
"Kami juga telah menggelar perkara penyidikan dan memeriksa terlapor," kata Yudhi.
Meskipun demikian, Yudhi belum membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan dengan transparan.
"Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Seluruh bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan proses hukum berjalan adil," ucapnya.
Yudhi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mencoba memediasi kedua belah pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara damai.
Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan damai.
"Kami telah beberapa kali mencoba mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan damai," tandasnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan Brigadir D diduga menganiaya anaknya saat video call viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Brigadir D terlihat marah dan diduga memukul anaknya hingga menangis.
"Apa-apa," ujar Brigadir D dalam video tersebut. Sementara itu, Ary yang berada di sisi lain video call meminta agar Brigadir D tidak menganiaya anaknya, "Jangan kayak gitu, kasihan dia lho," ujarnya.
Brigadir D membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa video tersebut telah diedit oleh mantan suaminya untuk memfitnah dirinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polwan yang Diduga Aniaya Anaknya saat "Video Call" Diperiksa Polda Sumut "
Sipelling Keliling Kabupaten Demak, Sinergi Apik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Sinergi Bea Cukai Tanjung Emas dan PT Sango, UMKM Jadi Bukti Kolaborasi Nyata |
![]() |
---|
Mahasiswa UNIMMA Dibekali Literasi Pasar Modal untuk Wujudkan Generasi Cerdas Finansial |
![]() |
---|
Penyebab Tanah Longsor Saat Penggalian Penelitian BRIN di Demak Karena Tanah Sawah Yang Labil |
![]() |
---|
Perwira TNI Alumni Psikologi UMP Terima Penghargaan dari United Nations Interim Force In Lebanon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.