Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aksi Kamisan

Aksi Kamisan Semarang Kritik Polisi yang Molor Tangani kasus Gamma

Aksi Kamisan Semarang menuntut Polda Jawa Tengah agar segera mengusut tuntas kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin terhadap tiga pelajar Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng / Iwan Arifianto
KRITIK POLISI - Peserta Aksi Kamisan Semarang menyuarakan tuntutannya pada Polda Jawa Tengah agar segera mengusut tuntas kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin terhadap tiga pelajar Semarang di depan Mapolda Jawa Tengah, Kamis (20/2/2025) petang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi Kamisan Semarang menuntut Polda Jawa Tengah agar segera mengusut tuntas kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin terhadap tiga pelajar Semarang.

Tuntutan tersebut disuarakan oleh peserta aksi Kamisan dalam tajuk "Gamma Never End Game" di depan Mapolda Jawa Tengah, Kamis (20/2/2025) petang.

Peserta aksi mengkritik polisi yang tak kunjung menyelesaikan kasus yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) dan melukai dua korban lainnya SA (16) dan AD (17). 

"Aksi Kamisan kali ini di depan Polda Jateng untuk mengingatkan polisi dan kejaksaan bahwa kasus Gamma never end game atau belum selesai," jelas Koordinator Aksi Kamisan Semarang Rizki Riyansyah kepada Tribun.

Rizki mengingatkan aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan berkas kasus tersebut lantaran kasus telah berjalan cukup molor. Selain itu, Polda Jateng harus transparan pada keluarga dan publik terkait kasus ini. "Kami lihat tidak ada keseriusan polisi dalam menangani kasus Gamma. Buktinya tidak ada kejelasan perkembangannya kasus,"  bebernya.

Selain itu, Rizki juga menyayangkan Polda Jateng yang tak kunjung memproses sidang banding Robig. Pihaknya meminta Polda segera melakukan sidang banding lalu tetap memutuskan Robig dipecat.
"Kami nilai tidak ada ketidaktegasan aparat dalam menghukum atau memberikan punishment kepada Robig sebagai pelaku," terangnya.

Melihat tidak keseriusan aparat tersebut, pihaknya bakal melakukan serangkaian aksi lainnya di antarnya peringatan menjelang 100 hari peringatan Gamma pada 3  Maret 2025.
"Aksi-aksi ini untuk terus menyuarakan kembali bahwa kasus gamma belum usai," terangnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes pol Artanto membantah kasus Gamma berjalan lambat.
Dia melanjutkan penanganan kasus berjalan cukup lama karena mengumpat barang bukti, jumlah saksi cukup banyak, sinkronisasi keterangan para saksi hingga proses rekontruksi. Pemberkasan kasus Gamma juga membutuhkan waktu ketika dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kami sudah sesuai prosedur, sudah On the track.," katanya.

Berkaitan dengan sidang banding Robig, Polda Jateng masih dalam proses penentuan waktu pelaksanaan. Sidang banding ini dilakukan selepas Robig tidak terima dipecat dari lembaga kepolisian akibat kasus penembakan Gamma.
Artanto memperkirakan sidang banding akan dilakukan pada awal Maret 2025. Penentuan waktu pelaksanaan mempertimbangkan dari Bidang Profesi pengamanan (Bidpropam).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, berkas kasus Gamma belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. "Jadi berkasnya masih di Kejaksaan," tuturnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang  masing-masing Gamma atau GRO (17) , SA (17) dan AD (16) di  depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19.

Gamma meninggal dunia dalam kejadian ini, SA alami luka tembak di tangan dan AD tergores di bagian dada.

Polisi telah menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka sekaligus memecatnya dari lembaga kepolisian pada Senin (9/11/2024).

Polisi melakukan rekontruksi kasus penembakan tersebut di tiga lokasi berbeda termasuk tempat penembakan depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Senin (30/12/2024).

Menolak dipecat, Robig menyerahkan memori banding ke Komisi Sidang Etik Propam Polda Jawa Tengah, Sabtu (11/1/2025). (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved