Berita Pati
Kisah Pilu Siswa SMA Yang Mencuri Pisang di Pati, Ternyata Hidup Kekurangan Tanpa Orang Tua
Kisah pilu siswa SMA yang mencuri pisang di Kabupaten Pati, ternyata hidup kekurangan karena ibu sudah meninggal dan ayah pergi tanpa memberi nafkah.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Ternyata ada kisah pilu di balik viralnya video seorang remaja SMA yang diarak warga karena kepergok mencuri empat tandan pisang di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025) sore.
Pelaku berinisial AAP, warga Kecamatan Trangkil, yang masih remaja tersebut mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan bahwa pelaku ialah AAP (17), warga Kecamatan Trangkil yang masih berstatus sebagai pelajar SMA.
Baca juga: Viral Pelajar SMA di Pati Kepergok Curi Pisang Warga, Diarak Beramai-ramai ke Balai Desa
Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban sekira pukul 15.30 WIB.
"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan dipikul menggunakan 1 batang tongkat kayu," ujar dia, Selasa (18/2/2025).
Setelah itu, korban membawa pelaku ke kantor desa. AAP diarak dan dipaksa bertelanjang dada.
Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga dan videonya tersebar di media sosial.
Menurut AKP Mujahid, pisang yang dicuri pelaku bernilai Rp 250 ribu.
Atas alasan kemanusiaan, pihak kepolisian dan pemerintah desa melakukan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Akhirnya, setelah kakek AAP sebagai wali datang, tercapailah kesepakatan damai.
Ternyata, AAP adalah anak kurang mampu. Dia dan adiknya selama ini tinggal dengan sang kakek.
Kepala desa di Kecamatan Trangkil tempat AAP tinggal mengatakan pada 2019, ibu AAP meninggal dunia.
Adapun ayah kandungnya menikah lagi, kemudian pergi meninggalkan AAP dan adiknya tanpa mau bertanggung jawab menafkahi.
AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama sang kakek dan nenek dalam keadaan perekonomian yang sulit.
Sang kakek hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan mencari rumput pakan kambing.
Bahkan, AAP terpaksa putus sekolah karena keterbatasan biaya.
"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," jelas sang Kades.
Dia menyebut, berdasarkan kesepakatan dengan pihak korban dan Pemdes Gunungsari, saat ini AAP berada dalam pangawasannya untuk dibina dan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Viral Bocah SMA di Pati Diarak Menuju Kantor Desa, Kepergok Curi 4 Tundun Pisang Seharga Rp250 Ribu
Terpisah, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya mengedepankan penyelesaian melalui jalur restorative justice dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.
"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai " ujar AKP Mujahid, Kamis (20/2/2025).
Ia menambahkan bahwa setelah ditinggal orang tuanya, AAP merawat adiknya dalam kondisi kekurangan. Maka, penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan juga dapat menjadi contoh dalam membangun rasa empati di tengah masyarakat. (mzk)
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Seribu Warga Pati Fix Gelar Aksi 2 September di Jakarta? Surat ke KPK Sudah Dikirim via Pos |
![]() |
---|
Bukan Isapan Jempol, Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Bukti Pemakzulan Bupati Pati Sudah Kuat |
![]() |
---|
Jaludro Rogoh Kocek Rp14 Ribu, Kirim Surat ke KPK via Kantor Pos Pati, Tuntut Sudewo Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.