Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Blora

Pemkab Blora Siapkan Langkah untuk Tindaklanjuti Inpres Tentang Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menyusun langkah-langkah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ M Iqbal
EFISIENSI ANGGARAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi. Langkah Pemkab Blora tindaklanjuti inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menyusun langkah-langkah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi, mengatakan terkait efisiensi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sudah dikurangi Rp 65 miliar.

"Kami sudah menerima surat dari Kementerian Keuangan bahwa kegiatan yang berasal dari pendapatan transfer dari pusat itu sudah dikurangi disesuaikan Rp 65 miliar."

"Jadi nanti di APBD akan kita kurangi sebanyak Rp 65 miliar, itu terdiri dari DAU, kemudian DAK, dan sebagainya rinciannya ada di dinas," terangnya, Kamis (20/2/2025).

Lebih lanjut, Komang menyampaikan saat ini tengah memetakan untuk mendukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

"Kita petakan sekarang di semua OPD sesuai dengan di inpres tersebut, misalnya ada perjalanan dinas yang dipotong 50 persen, kemudian kegiatan lain seperti seminar dan lain sebagainya itu juga sudah kita petakan."

"Jadi ada pengurangan Rp 65 miliar dan ada rencana kita mengurangi di semua OPD itu sebanyak Rp 41 miliar," terangnya.

Oleh karena itu, menurutnya total Rp 100  miliar lebih yang akan disesuaikan di APBD.

"Untuk yang Rp 65 miliar itu jelas aktivitasnya di infrastruktur, nah yang Rp 41 miliar ini aktivitas yang bersifat rutin. Itu pun belum kegiatan-kegiatan yang akan kita bahas nanti, adalah kegiatan-kegiatan mana saja yang tidak bisa kita lanjutkan, yang kita gunakan untuk mendukung program efisiensi ini," jelasnya.

Komang menyampaikan untuk langkah selanjutnya yakni akan melakukan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Langkah berikutnya adalah kita akan lakukan evaluasi RKPD yang akan kita sesuaikan juga di triwulan pertama, sehingga harapan kita nanti di tanggal 1 Juli 2025 kita sudah menyerahkan Ranperda Perubahan APBD ke DPRD untuk dibahas," paparnya.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved