Berita Jepara
Disdikpora Jepara Minta Orang Tua Awasi Anak Saat Libur Sekolah Awal Ramadan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara mengimbau kepada orang tua agar dapat mengontrol dan mengawasi anak-anak mereka
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara mengimbau kepada orang tua agar dapat mengontrol dan mengawasi anak-anak mereka selama libur sekolah di bulan Ramadan.
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Berdasarkan ketentuan tersebut, libur sekolah awal Ramadan akan dimulai pada Kamis, 27 Februari 2025.
Selain libur awal Ramadan, siswa juga akan mendapatkan hari libur sebelum dan setelah Hari Raya Idulfitri 2025. Pengaturan libur ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada siswa untuk lebih khusyuk dalam menjalani ibadah Ramadan sekaligus menjaga keseimbangan antara kegiatan pendidikan dan keagamaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, meminta orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka selama libur sekolah di awal bulan Ramadan. Ali berharap orang tua dapat memantau aktivitas anak-anak mereka di rumah agar terhindar dari hal-hal negatif.
"Selama anak-anak berada di rumah pada waktu libur Ramadan, kami berharap orang tua dapat memantau anak (yang Muslim) agar taat dan meningkatkan ibadah," kata Ali kepada Tribunjateng, Selasa (25/2/2025).
Ali juga berharap agar setiap sekolah tidak mengadakan kegiatan fisik dan olahraga selama periode libur Ramadan ini.
Adapun rincian jadwal libur sekolah adalah sebagai berikut: Libur dimulai pada 27-28 Februari, 3-4 Maret 2025. Pembelajaran di sekolah akan dimulai kembali pada 6 Maret hingga 25 Maret. Libur Idulfitri akan berlangsung pada 26-28 Maret dan 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Pembelajaran akan dilanjutkan pada 9 April 2025.
"Untuk pembelajaran di sekolah, kami berharap guru-guru juga dapat meningkatkan ketaqwaan siswa agar semakin bertambah. Surat edaran ini sudah diterima oleh semua sekolah," ujar Ali.
Baca juga: BURUAN! Pemkot Tegal Sediakan 2 Bus Program Mudik Lebaran Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Yayasan Pancaka Serahkan 1 Ton Kue Keranjang ke Pemkot Semarang untuk Masyarakat
Baca juga: Kronologi Puluhan Oknum TNI Serang Polisi di Polres Tarakan, Bawa Senjata Api Hingga Sangkur
Kronologi Kecelakaan Truk vs Vario di Jepara: Pemotor Melaju Terlalu Kanan Hingga Adu Banteng |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Proses Tambang Galian C Desa Geneng Tanpa Izin |
![]() |
---|
75 Calon Siswa SR Rintisan di Jepara Akan Ikuti MPLS Mulai 30 September |
![]() |
---|
Silaturahmi Bupati Jepara dengan Ulama, Menekankan Pentingnya Persatuan Umat |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Bantu Penyediaan Air Bersih di Desa Clering, Dukungan CSR Telkom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.