Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Disdikpora Jepara Minta Orang Tua Awasi Anak Saat Libur Sekolah Awal Ramadan

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara mengimbau kepada orang tua agar dapat mengontrol dan mengawasi anak-anak mereka

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
ANAK SEKOLAH - Pelajar SDN 2 Ngabul menyambut antusias Makan Bergizi Gratis. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka saat libur sekolah selama bulan Ramadan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara mengimbau kepada orang tua agar dapat mengontrol dan mengawasi anak-anak mereka selama libur sekolah di bulan Ramadan.

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Berdasarkan ketentuan tersebut, libur sekolah awal Ramadan akan dimulai pada Kamis, 27 Februari 2025.

Selain libur awal Ramadan, siswa juga akan mendapatkan hari libur sebelum dan setelah Hari Raya Idulfitri 2025. Pengaturan libur ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada siswa untuk lebih khusyuk dalam menjalani ibadah Ramadan sekaligus menjaga keseimbangan antara kegiatan pendidikan dan keagamaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, meminta orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka selama libur sekolah di awal bulan Ramadan. Ali berharap orang tua dapat memantau aktivitas anak-anak mereka di rumah agar terhindar dari hal-hal negatif.

"Selama anak-anak berada di rumah pada waktu libur Ramadan, kami berharap orang tua dapat memantau anak (yang Muslim) agar taat dan meningkatkan ibadah," kata Ali kepada Tribunjateng, Selasa (25/2/2025).

Ali juga berharap agar setiap sekolah tidak mengadakan kegiatan fisik dan olahraga selama periode libur Ramadan ini.

Adapun rincian jadwal libur sekolah adalah sebagai berikut: Libur dimulai pada 27-28 Februari, 3-4 Maret 2025. Pembelajaran di sekolah akan dimulai kembali pada 6 Maret hingga 25 Maret. Libur Idulfitri akan berlangsung pada 26-28 Maret dan 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Pembelajaran akan dilanjutkan pada 9 April 2025.

"Untuk pembelajaran di sekolah, kami berharap guru-guru juga dapat meningkatkan ketaqwaan siswa agar semakin bertambah. Surat edaran ini sudah diterima oleh semua sekolah," ujar Ali.

Baca juga: BURUAN! Pemkot Tegal Sediakan 2 Bus Program Mudik Lebaran Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Yayasan Pancaka Serahkan 1 Ton Kue Keranjang ke Pemkot Semarang untuk Masyarakat

Baca juga: Kronologi Puluhan Oknum TNI Serang Polisi di Polres Tarakan, Bawa Senjata Api Hingga Sangkur

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved