Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tarakan

Enam Polisi Dirawat Setelah Mapolres Tarakan Diserang Oknum TNI

Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, berkunjung ke Tarakan, Kalimantan Utara, pada Selasa (25/2).

IST/tangkap layar
MENCEKAM - Detik-detik mencekam saat orang tak dikenal masuk ke Polres Tarakan dan melakukan penyerangan hingga pemukulan kepada personel Polres Tarakan, Senin (24/2/2025) malam. DOKUMENTASI ISTIMEWA (IST/tangkap layar) 

TRIBUNJATENG.COM, TARAKAN – Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, berkunjung ke Tarakan, Kalimantan Utara, pada Selasa (25/2).

Kunjungan itu dilakukan setelah insiden penyerangan Mapolres Tarakan oleh sejumlah oknum prajurit TNI dari Satgas 614/Raja Phandita, pada Senin (24/2) malam.

Dalam kunjungannya, Pangdam bertemu dengan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, untuk meninjau kondisi para polisi yang menjadi korban penyerangan.

"Kunjungan Pak Pangdam, untuk memberikan dukungan moril, dan mengembalikan situasi seperti semula," kata Hary.

Dia menjelaskan, kasus penyerangan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh TNI dan Polri.

Oleh karena itu, kronologis kejadian yang menyebabkan kerusakan fasilitas di Mapolres Tarakan belum dapat diumumkan kepada publik.

"Polisi sudah bekerja sama dengan POM TNI untuk penyelidikan," imbuhnya.

Akibat penyerangan tersebut, enam polisi dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Semua korban adalah polisi yang sedang bertugas di SPKT, pada malam kejadian.

Hary tidak memberikan rincian mengenai kondisi para korban.

"Kita masih dalami (kronologisnya). Kalau yang beredar itu versi masyarakat, nanti kita akan luruskan sesuai dengan fakta," tegasnya.

Sementara itu, Pangdam mengajak semua pihak untuk meredam situasi yang ada. Ia juga menegaskan bahwa insiden ini tidak akan mempengaruhi soliditas TNI dan Polri.

Dia menambahkan, para anggota TNI AD yang terlibat dalam penyerangan sedang menjalani pemeriksaan.

 Dia memastikan, oknum yang terlibat akan menghadapi proses hukum.

Namun, belum ada kepastian apakah proses peradilan akan dilakukan melalui peradilan umum atau militer. (kps/Tribunnews)

Baca juga: Tabel Cicilan KUR BNI 2025, Rp 50 Juta-Rp 100 Juta, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Baca juga: Doa Dijauhkan dari Tetangga yang Suka Bergosip

Baca juga: Sosok Jasun Biber Penyanyi yang Diproduseri Denny Caknan, Dulunya Kuli Asal Wonogiri

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved