Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal

OJK Tegal Edukasi Nelayan Pantura agar Pintar Kelola Keuangan 

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal melakukan sosialisasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) kepada nelayan.

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad 
BERI EDUKASI - Kepala OJK Tegal, Noviyanto Utomo saat mengedukasi nelayan di Balai Desa Bojongsana, Kabupaten Tegal, Rabu (26/2/2025). Ia mengedukasi nelayan agar memahami maksud literasi keuangan.  

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal melakukan sosialisasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) kepada nelayan rajungan di Balai Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/2/2025).

Peserta berjumlah sekira 100 orang yang mayoritas merupakan nelayan rajungan.

Kepala OJK Tegal, Noviyanto Utomo mengatakan, sosialisasi Gencarkan ini bertema 'Nelayan Tangkap Rajungan, Cerdas Kelola Keuangan.'

Ia menginginkan para nelayan ini paham literasi keuangan atau bisa mengelola keuangan. 

Baca juga: UPDATE Klasemen Liga Voli Korea Hari Ini: Red Sparks Terancam Usai Dihajar GS Caltex

Baca juga: Harga Cabai di Kabupaten Semarang Melambung Lagi Capai Rp100 Ribu per Kg, Ini Kata Petani

"Jadi yang namanya literasi keuangan, intinya kalau punya penghasilan segede gajah, pengeluarannya segede ayam saja. Jadi ada selisih yang buat ditabung," katanya.

Noviyanto mengatakan, nelayan menjadi salah satu target dari sosialisasi dan edukasi literasi keuangan, selain guru dan mahasiswa. 

Sehingga jika nelayan ini bisa mengelola keuangan atau menabung, mereka tidak pusing saat libur karena angin kencang atau badai.

Jangan sampai nantinya ke rentenir atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Jadi misal sedang angin kencang atau badai yang menyebabkan tidak bisa melaut, mereka sudah punya tabungan," ungkapnya. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Tegal, Moh Fahmi Arrafi, memaparkan materi tentang literasi keuangan

Ia mewanti-wanti agar nelayan tidak terkena penipuan yang modelnya harus transfer via bank.

Jika ada penipuan seperti itu maka bisa dilaporkan kepada OJK.

"Selain penipuan, hati-hati juga dengan investasi ilegal dan pinjol ilegal," pesannya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved