Berita Tegal
Pemkot Tegal Bersama Forkopimda Rumuskan Aturan Operasional Tempat Usaha Semasa Ramadan
Pemerintah Kota Tegal menggelar rapat koordinasi Penyusunan Surat Edaran Wali Kota Tegal tentang Pengaturan Usaha dan Hiburan selama Ramadan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menggelar rapat koordinasi Penyusunan Surat Edaran Wali Kota Tegal tentang Pengaturan Usaha dan Hiburan selama Ramadan di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (26/2/2025).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.
Baca juga: 40 Ucapan Selamat Puasa Ramadan 2025 Dikirim ke Grup WA WhatsApp dan IG, Bahasa Inggris Indonesia
Kemudian dihadiri oleh jajaran perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, asisten, kepala OPD, camat dan lurah.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, rapat koordinasi ini untuk mengatur pelaku usaha dan hiburan saat bulan Ramadan.
"Tadi kita sudah mendiskusikan terkait memberikan pengaturan kepada tempat-tempat usaha, mulai dari bioskop, karaoke, cafe, rumah makan, tempat hiburan, bilyard, warnet, tempat game online dan semuanya.
Semua yang kita atensi untuk menghormati bulan Ramadan," katanya.
Agus berharap, para pelaku usaha dan hiburan masih tetap berpenghasilan selama Ramadan.
Baca juga: Dugderan Jadi Tradisi Penanda Ramadan yang Unik dan Bernilai Sejarah
Tetapi harus tetap menjaga kekhusyukan para umat muslim yang menjalani puasa dengan mengatur jam oprasional sesuai aturan Surat Edaran Wali Kota.
"Kami masih memberikan beberapa kelonggaran dan catatan tertentu.
Misalkan rumah makan boleh beroperasi pada waktu tertentu, jam tertentu dengan pintu dan gorden yang tertutup supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya. (fba)
| Bupati Tegal Ischak Dorong Modernisasi Pertanian melalui Penyaluran Bantuan Sarana Produksi Petani |
|
|---|
| Dedy Yon Gunakan Bahasa Ngapak Tegalan saat Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-446 Kota Tegal |
|
|---|
| Bupati Ischak Raih Gelar Magister Manajemen, Bisa Diterapkan dalam Pemerintahan Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Slawi Run 2026 Meriahkan Hari Jadi Ke-425 Kabupaten Tegal, Berikut Info dan Link Pendaftaran |
|
|---|
| Tahun Ini, 302 Jamaah Calon Haji Kota Tegal Diberangkatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pemerintah-Kota-Tegal-menggelar-rapat-koordinasi-jam-operasional-tempat-usaha-saat-Ramadan.jpg)