Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Update Kabar Remaja yang Viral Curi Pisang di Pati, Dapat Beasiswa tapi Harus Terima Konsekuensi

Masih ingat remaja di pati yang mencuri pisang dan diarak warga? Kisahnya menjadi sorotan dan viral

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Humas Polresta Pati 
REMBUK PENDIDIKAN - Musyawarah di kediaman kakek AAP (17), Kecamatan Tlogowungu, Selasa (25/2/2025). Musyawarah yang diikuti berbagai pihak ini dilakukan untuk membahas keberlanjutan pendidikan AAP.   

Pihak sekolah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan AAP jika ia melanggar aturan yang berlaku. 

"Kita semua berusaha untuk mengubah AAP jadi lebih baik," tegas dia.

AKP Mujahid menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut, termasuk Bhayangkari Polsek Tlogowungu Polresta Pati, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kepala Sekolah SMA 3 PGRI Tayu, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Dia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan AAP dapat memanfaatkan kesempatan untuk melanjutkan sekolah dengan sebaik-baiknya.

Kisah Pilu di Balik Viralnya Remaja Curi Pisang di Pati, Ternyata Hidup Berkekurangan Tanpa Orang Tua

Ternyata ada kisah pilu di balik viralnya video seorang remaja SMA yang diarak warga karena kepergok mencuri empat tandan pisang di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025) sore. 

Pelaku berinisial AAP, warga Kecamatan Trangkil, yang masih remaja tersebut mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan bahwa pelaku ialah AAP (17), warga Kecamatan Trangkil yang masih berstatus sebagai pelajar SMA.

Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban sekira pukul 15.30 WIB.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan dipikul menggunakan 1 batang tongkat kayu," ujar dia, Selasa (18/2/2025).

Setelah itu, korban membawa pelaku ke kantor desa. AAP diarak dan dipaksa bertelanjang dada. Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga dan videonya tersebar di media sosial.

Menurut AKP Mujahid, pisang yang dicuri pelaku bernilai Rp 250 ribu.

Atas alasan kemanusiaan, pihak kepolisian dan pemerintah desa melakukan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak. Akhirnya, setelah kakek AAP sebagai wali datang, tercapailah kesepakatan damai.

Ternyata, AAP adalah anak kurang mampu. Dia dan adiknya selama ini tinggal dengan sang kakek.

Kepala desa di Kecamatan Trangkil tempat AAP tinggal mengatakan bahwa pada 2019, ibu AAP meninggal dunia. 

Adapun ayah kandungnya menikah lagi, kemudian pergi meninggalkan AAP dan adiknya tanpa mau bertanggung jawab menafkahi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved